Berita Selebritis

Agnez Mo Kena Denda Rp1,5 Miliar, Ahmad Dhani Sebut Sudah Berusaha Hubungi Namun Tidak Direspon

Penyanyi ternama Agnez Mo kini terjerat kasus pelanggaran hak cipta terkait lagu “Bilang Saja”, yang diciptakan oleh Ari Bias. 

Penulis: Nurlailis | Editor: Nurlailis
Tangkapan Layar Instagram @agnezmo yang diunggah 13 Desember 2024
Agnez Mo - Agnez Mo Dikenai Denda Rp1,5 Miliar Terkait Pelanggaran Hak Cipta Lagu 

"Yang disampaikan oleh Undang-undang, denda Rp500 juta itu sudah yang paling tepat," tambahnya.

Kasus ini tidak hanya menarik perhatian masyarakat, tetapi juga membuat nama Ahmad Dhani ikut terlibat. 

Melalui akun Instagram pribadinya, Dhani membagikan sebuah chat yang mencantumkan tautan berita terkait gugatan yang diajukan Ari Bias terhadap Agnez Mo

Dalam postingannya, Dhani mengungkapkan rasa kecewa karena telah berusaha menghubungi Agnez Mo selama setahun namun tidak mendapatkan respon. 

Baca juga: Agnez Mo Tampil dengan Single Baru di Malam Puncak HUT 33 SCTV XtraOrdinary

"Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, tapi tidak direspon," tulis Dhani. 

Ia juga menambahkan bahwa dirinya tidak bisa menghalangi anggota @aksibersatu untuk menuntut keadilan.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved