Kasus Asusila di Jambi
Akan Kabur, Kakak yang Rudapaksa Adik di Kota Jambi hingga Hamil Ditangkap di Loket Travel
Hendak kabur, kakak yang rudapaksa adik kandungnya hingga hamil, ditangkap polisi. Pemuda berinisial AJ (21) ditangkap di loket travel di Simp Kawat
TRIBUNJAMBI.COM, Jambi - Hendak kabur, kakak yang rudapaksa adik kandung di Jambi hingga hamil, ditangkap polisi.
Kasus rudapaksa adik kandung di Jambi ini membuat masyarakat kaget.
Pemuda berinisial AJ (21) ditangkap di loket travel di kawasan Simpang Kawat, Kota Jambi.
Ditengarai, pemuda itu akan kabur ke Batam usai aksi bejatnya diketahui keluarga dan publik.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Manang Soebeti, mengungkapkan AJ ditangkap di sebuah loket travel di kawasan Simpang Kawat, Kota Jambi, pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Penangkapan ini dilakukan hanya sehari setelah kasusnya dilaporkan ke polisi.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang diperiksa," ujar Manang saat dikonfirmasi, Minggu (2/2/2025).
Polisi mendapat informasi bahwa AJ berencana kabur ke Batam dengan menggunakan travel melalui Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Baca juga: Remaja 14 Tahun di Jambi Dirudapaksa Kakak Kandungnya Sendiri, Kini Telat 2 Bulan
Baca juga: Ini Penyebab Gempa 5.0 di Lembah Masurai Merangin Jambi Tadi Malam, Pusat Gempa di Darat
Mengetahui hal itu, tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi segera bergerak dan mencegatnya sebelum sempat naik ke kendaraan.
Setelah diamankan, AJ langsung dibawa ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Masih dalam proses pemeriksaan. Besok akan kami rilis ke media," pungkas Manang.
Hamil 2 Bulan
Remaja 14 tahun di Kota Jambi dirudapaksa kakak kandungnya sendiri.
Dan saat ini remaja berinisial MS (14) itu sedang hamil.
Kakak korban berinisial AJ (21), melarikan diri seusai kelakuan bejatnya ketahuan.
Nur (22) warga sekitar yang mendampingi korban ke Mapolda Jambi menceritakan bahwa peristiwa bejat yang dilakukan kakak korban dilakukan di rumah mereka sendiri, saat malam hari dan orang tua sedang tertidur pada awal bulan Desember 2024.
"Awal Desember karena orang tuanya sudah curiga, karena sudah telat haid sudah dua bulanan, sesudah ditanya orang tua si adiknya mau mengaku, kalau abangnya sudah melakukan itu," kata Nur tetangga korban, Jum'at (31/1/2025).
Karena telat haid, orang tua korban melakukan tespek sebanyak tiga kali untuk memastikan korban hamil atau tidak.
Hasilnya korban saat ini hamil dua bulan dari hubungan sedarah tersebut.
"Sudah ditespek tiga kali dan hasilnya positif hamil. Kemungkinan dua bulan hamil," ujar tetangga korban yang mendampingi.
Sesudah melakukan pemerkosaan, korban sempat dicekik dan mendapatkan ancaman pembunuhan agar perbuatan tidak dilaporkan ke orang tua.
Baca juga: 5 Berita Politik Jambi Terpopuler Pekan Ini, Putusan Sengketa 6 Hasil Pilkada di Jambi di MK
Baca juga: Catut Seskab Mayor Teddy, Paguyuban di Tasikmalaya Tipu 35 UMKM Jadi Suplier Makan Bergizi Gratis
"Sempat dicekik dan diancam akan dibunuh," kata Nur.
Perbuatannya hanya satu kali berhasil pada bulan Desember 2024 lalu, saat Januari 2025 pelaku sempat hendak melakukan pemerkosaan lagi. Namun, korban berteriak hingga gagal.
Setelah ketahuan, pelaku langsung melarikan sejak 2 pekan lalu dan tidak diketahui keberadaannya sampai saat ini.
Saat ini, Nur tetangga korban mendampingi korban untuk melakukan visum di rumah sakit dan mendampingi ibu korban untuk membuat laporan polisi agar pelaku bisa tertang.
Nur menambahkan, pelaku dikenal sebagai anak nakal bahkan tak jarang sering berkelahi dengan sejumlah tetangga karena mudah tersinggung.
"Sering marah-marah dan melawan orang tuanya, ribut-ribut sama tetangga karena tersinggung. Dia kerja di toko bangunan tapi sudah tidak lagi pas dicari," ungkapnya.
Korban sudah melaporkan kasus ini ke Polda Jambi. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ini Penyebab Gempa 5.0 di Lembah Masurai Merangin Jambi Tadi Malam, Pusat Gempa di Darat
Baca juga: Viral Maling Digagalkan Warga di Kasang Pudak Muaro Jambi, Sempat Diikat di Tiang
Baca juga: Jadwal Putusan Sengketa 6 Hasil Pilkada Jambi di MK, Kemungkinan Pelantikan 17-20 Februari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.