Berita Populer Hari Ini
5 Berita Politik Jambi Terpopuler Pekan Ini, Putusan Sengketa 6 Hasil Pilkada di Jambi di MK
Berikut ini lima berita politik yang jadi berita populer Jambi pada Senin (3/2/2025). Terutama soal sidang putusan sengketa 6 hasil Pilkada di Jambi
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berikut ini lima berita politik yang jadi berita populer Jambi pada Senin (3/2/2025).
Dalam sepekan terakhir, ada sejumlah berita politik Jambi yang menjadi pembicaraan warganet.
Terutama soal sidang putusan sengketa 6 hasil Pilkada di Jambi di Mahkamah Konstitusi.
Simak ringkasan berita politik terpopuler selengkapnya.
Batal Pelantikan Kepala Daerah pada 6 Februari, Tito Karnavian Singgung Kebijakan MK

MENTERI Dalam Negeri, Tito Karnavian memastikan jika pelantikan kepala daerah jilid pertama batal digelar pada 6 Februari 2025.
Sebelumnya pemerintah bersama DPR sudah menyepakati tanggal pelantikan tersebut saat menggelar rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Rabu (22/1/20250).
Dijelaskan Tito Karnavian, keputusan dibatalkannya ini karena respon atas putusan sela MK.
Rencananya Mahkamah membacakan putusan dismissal untuk 310 sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sernetak 2024 pada Selasa (4/2/2025) dan Rabu (5/1/2025).
Putusan dismissal menjadi penentu keanjutan suatu perkara ke tahap pembuktian.
Gubernur Jambi, Wali Kota dan 4 Bupati di Jambi Batal Dilantik 6 Februari

PELANTIKAN Gubernur Jambi, Wali Kota Jambi dan 4 bupati di Provinsi Jambi, ditunda.
Berita Populer Jambi, 2 Polisi Terdakwa Pembunuhan Ragil di Sel Polsek Kumpeh Divonis Hari Ini |
![]() |
---|
5 Berita Jambi Terpopuler, Ayah Brigadir Yosua Paparkan Kondisi 3 Tahun Kepergian Anak |
![]() |
---|
5 Berita Jambi Terpopuler, Jumlah Kekayaan Kompol I Made Yogi Purusa s/d Pengakuan Misri Puspita |
![]() |
---|
5 Berita Jambi Terpopuler Hari Ini, Amukan Imelda di Pengadilan ke ASN Provinsi Cabuli Anaknya |
![]() |
---|
5 Berita Jambi Terpopuler, Anggota DPRD Provinsi Tersangka KDRT s/d Ibu-ibu Antar Sabu ke Lapas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.