Berita Jambi

Kasus Inses di Jambi, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polisi usai Hamili Adik Kandung

Pemuda berinisial AJ (21) di Kota Jambi ditangkap polisi saat hendak melarikan diri setelah diduga menghamili adik kandungnya. 

Penulis: Rifani Halim | Editor: Mareza Sutan AJ
IST
ILUSTRASI HAMIL - Pria 21 tahun berinisial AJ asal Jambi tega menghamili adik kandungnya. Dia ditangkap polisi pada Jumat (31/1/2025) kemarin. 

"Sempat dicekik dan diancam akan dibunuh," kata Nur. 

Perbuatannya hanya satu kali berhasil pada bulan Desember 2024 lalu, saat Januari pelaku sempat hendak melakukan pemerkosaan lagi. Namun, korban berteriak hingga gagal. 

Setelah ketahuan, pelaku langsung melarikan sejak 2 pekan lalu dan tidak diketahui keberadaannya sampai saat ini. 

Saat ini, Nur tetangga korban mendampingi korban untuk melakukan visum di rumah sakit dan mendampingi ibu korban untuk membuat laporan polisi agar pelaku bisa tertangkap. 

Nur menambahkan, pelaku dikenal sebagai anak nakal bahkan tak jarang sering berkelahi dengan sejumlah tetangga karena mudah tersinggung. 

"Sering marah-marah dan melawan orang tuanya, ribut-ribut sama tetangga karena tersungging. Dia kerja di toko bangunan tapi sudah tidak lagi pas dicari," ungkapnya. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

Baca juga: Tanggapan Pengecer di Kota Jambi terkait Aturan Distribusi Gas Elpiji: Mesti Disesuaikan

Baca juga: 16 Korban Kecelakaan Bus Brimob di Tol Pandaan-Malang Masih Dirawat, 2 Orang Meninggal

Baca juga: Usianya Sudah 61 Tahun, Pemilik Panti di Surabaya Ini Lakukan Tindak Asusila terhadap Anak Asuhnya

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved