Polemik di Papua
KKB Papua Tak Dapat Amnesti, Menko Yusril: 44.000 Penerima Itu Napi Tak Terlibat Kriminal Bersenjata
Menko Kumham Imipas RI, Yusril Ihza Mahendra menegaskan penerima amnesti itu narapidana yang tak terlibat Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.
Yusril Ihza Mahendra menyebutkan, salah satu pihak yang sudah menawarkan bantuan untuk menyelesaikan konflik Papua adalah Juha Christensen.
Juha Christensen merupakan aktivis perdamaian asal Finlandia yang pernah terlibat dalam proses perdamaian di Aceh.
Menurut dia, Juha Christensen menawarkan diri untuk menjadi mediator dialog antara pemerintah Indonesia dengan kelompok-kelompok di Papua, juga kelompok pendukung kemerdekaan Papua di luar Indonesia.
"Namun sejauh ini, Pemerintah berpendapat belum memerlukan adanya mediator untuk memfasilitasi perundingan damai dalam menyelesaikan masalah di Papua, sebagaimana dilakukan di Aceh pada masa Pemerintahan Presiden SBY," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prakiraan Cuaca Jambi, BMKG Rilis Tidak Ada Daerah Hujan 30 Januari 2025
Baca juga: Profil Brigjen Dwi Sasongko, Lulusan Terbaik TNI AD Pernah Pimpin Misi PBB di Lebanon
Baca juga: Daftar Nama 8 Bupati dan Gubernur di Papua Barat yang Dilantik 6 Februari 2025
Baca juga: Jadwal Imsak Tanjab Timur dan Buka Puasa 8 Maret 2025
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Yusril Ihza Mahendra: KKB Papua Tidak Masuk Daftar Penerima Amnesti
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.