Tongkang Tabrak Jembatan
Batubara di Jambi Jalur Sungai Dihentikan Pasca Tongkang Tabrak Jembatan Tembesi, Fender Tenggelam
Angkutan batubara di Jambi jalur sungai, dihentikan sementara. Penghentian angkutan batubara jalur sungai ini menyusul peristiwa tongkang batubara
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Angkutan batubara di Jambi jalur sungai, dihentikan sementara.
Penghentian angkutan batubara jalur sungai ini menyusul peristiwa tongkang batubara yang menabrak Jembatan Muara Tembesi, Batanghari pada Rabu, 22 Januari 2025 lalu.
Usai ditabrak, tiang fender atau pengaman tiang jembatan, red) rubuh dan tenggelam ke dasar sungai.
Akibatnya pilar Jembatan Muara Tembesi tak memiliki pelindung.
Kondisi ini membahayakan jembatan keselamatan pengguna jalan yang melintasi jembatan.
Satgas Gakkum akhirnya sepakat menghentikan sementara angkutan batubara jalur sungai.
Ini seperti disampaikan Wakil Ketua Satgas Gakkum sekaligus Asisten Ekonomi Pembangunan selaku Wakil Ketua Satgas Gakkum, Johansyah.
Baca juga: Polisi Paparkan Kronologi Tongkang Batu Bara Tabrak Tiang Jembatan Tembesi, Ditarik 2 Tugboat
Baca juga: Daftar 6 Bupati, Wali Kota dan Guberur Jambi yang Akan Dilantik 6 Februari 2025
Keputusan penghentian angkutan batubara jalur sungai ini diambil setelah Satgas Gakkum menggelar rapat pada Minggu (26/1/2025).
Rapat dihadiri Kadishub Provinsi Jambi, Dirpolairud Polda Jambi, Kepala BPTD Kelas 2 Jambi, Kepala BPJN Jambi.
"Disepakati, aktivitas angkutan batubara jalur sungai dihentikan sementara," kata Johansyah.
Penghentian ini mulai berlaku Minggu, 26 Januari 2025.
Penghentikan sementara ini bisa dicabut lagi, jika syarat-syarat terpenuhi, yakni:
1. PPTB membut surat penyataan dan kesanggupan perbaikan Jembatan Tembesi kepada BPJN.
2. Assist yang ditempatkan di Jembata Tembesi minimal dengan kapasistas 70 HP atau 2 x 350 HP.
3. Untuk kolong jembatan nomor 3 yang fendernya ditabrak tongkang, dipasang spanduk tidak boleh dilewati dan dilarang melintas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.