Polemik di Papua
Respon KKB Papua dan Pemerintah Soal Aktivis Finlandia Jadi Mediator: Anda akan Jadi Target
Berikut respon KKB Papua dan Pemerintah Indonesia soal aktivis asal Finlandia, Juha Christensen jadi mediator perdamaian di tanah Papua.
Ditegaskan, kabar dua senjata api milik anggota Polri di Puncak Jaya, Papua Tengah itu tidak benar atau hoaks.
Penegasan itu disampaikan Kepala Operasi Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Polisi Faisal Ramadhani.
Dia menyebutkan hoaks pencurian senjata itu sengaja dibuat untuk membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
"Polri menyatakan bahwa narasi yang beredar tersebut merupakan propaganda yang bertujuan menimbulkan keresahan di masyarakat," tegas Faisal Ramadhani dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (24/1/2025).
Menurutnya, informasi yang disampaikan oleh KKB Papua itu tidak memiliki dasar fakta.
Bahkan kata dia, itu hanya bertujuan memprovokasi aparat serta masyarakat.
"Kami memastikan bahwa klaim pencurian senjata api oleh KKB ini adalah informasi yang tidak benar," katanya.
Baca juga: Presiden Prabowo Bakal Beri Amnesti ke KKB di Papua, Mabes TNI: untuk Kepentingan Nasional
Ia juga menyampaikan, Polri bersama TNI tetap fokus menjalankan operasi penegakan hukum di Papua untuk melindungi masyarakat dari ancaman kelompok bersenjata.
"Polri tidak akan terpengaruh oleh narasi-narasi yang dibuat untuk mengalihkan perhatian aparat keamanan," katanya.
Pada Selasa (21/1/2025), terjadi penyerangan dan penembakan terhadap Bripka Anumerta Ronald Enok.
Anggota Polres Puncak Jaya ini dinyatakan gugur di tempat kejadian setelah ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Bumiwalo Telenggen.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kunci Jawaban Geografi Kelas 11 Halaman 160-164, Evaluasi Bab 3
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 159 - 160, Membaca dan Memahami Petikan Novel
Baca juga: Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Girona di La Liga, Cek Head to Head dan Statistik Tim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.