Polemik Pagar Laut

Jokowi Soal Sertifiikat HGB Pagar Laut Tangerang: Yang Paling Penting Itu Proses Legalnya, Cek Aja

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi  polemik pagar laut di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Network
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi  polemik pagar laut di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.  


TRIBUNJAMBI.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi  polemik pagar laut di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten

Pagar laut sepanjang 3.016 kilometer itu sebagaimana diketahui belakangan ini menjadi sorotan publik. 

Namun saat ini aparat gabungan bersama nelayan tengah melakukan pembongkaran.  

Lalu yang kemudian menjadi sorotan adalah munculnya kepemilikan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). 

Tahun terbitnya sertifikat HGB pagar laut tersebut diketahui dimulai pada era kepemimpinannya Jokowi

Dilansir Tribun Solo, Jokowi memberikan tanggapan terkait hal tersebut. 

Jokowi meminta semua pihak untuk melihat legalitas pagar laut tersebut.

Baca juga: Profil 2 Pensiunan Jenderal TNI AL di PT Pemilik HGB Pagar Laut Tangerang

Baca juga: Menteri KKP Akui Kecolongan Soal Pagar Laut: Lemah dalam Pengawasan, Sarana dan Anggaran Terbatas

Ia menegaskan pentingnya menelusuri proses pengajuan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. 

“Yang paling penting itu proses legalnya, prosedur legalnya dilalui atau tidak. Betul atau nggak betul,” ungkap Jokowi saat menjamu politikus senior PAN, Hatta Rajasa, di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (24/1/2025). 

Jokowi menjelaskan bahwa menurut aturan perundang-undangan, pembuatan sertifikat hak milik (SHM) dimulai dari tingkat kelurahan hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Sedangkan untuk pembuatan HGB, prosesnya harus melalui kementerian. 

“Itu kan proses dari kelurahan, proses ke kecamatan, proses ke kantor BPN kabupaten untuk SHM. Untuk HGB-nya juga di kementerian,” jelasnya. 

Jokowi menekankan agar pihak-pihak yang menuduhnya terkait pembangunan pagar laut di Tangerang untuk memeriksa terlebih dahulu legalitas yang ada. 

“Dicek aja apakah proses legalnya, prosedur legalnya semua dilalui dengan baik atau tidak,” tambahnya. 

Hal senada disampaikan Jokowi mengenai kemunculan pagar laut di wilayah lain, seperti Jawa Timur. 

Baca juga: Profil Freddy Numberi, Komisaris PT Intan Agung Makmur Punya Ratusan SHGB Pagar Laut Tangerang

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved