Kasus Korupsi KTP Elektronik

Breaking News KPK Tangkap Paulus Tannos di Singapura, Kasus Korupsi e-KTP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura. KPK sebelumnya mengungkapkan kendala

Editor: Duanto AS
Tribun Network
Paulus Tannos 

Paulus Tannos bersama tiga orang lainnya pada tanggal 13 Agustus 2019 telah diumumkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi e-KTP.'

Mereka yakni mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, Anggota DPR RI 2014–2019 Miryam S. Haryani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.

KPK terakhir kali memanggil Paulus Tannos pada Jumat, 24 September 2021.

Saat itu, ia dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka. (tribunnews/ilham)

Baca juga: Mobil Dinas Tanjabbar Jambi Terbalik Hingga  Tabrak Rumah Makan, Diduga Mobil Sekretaris PA

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved