Kasus Korupsi KTP Elektronik
Breaking News KPK Tangkap Paulus Tannos di Singapura, Kasus Korupsi e-KTP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura. KPK sebelumnya mengungkapkan kendala
Editor:
Duanto AS
Paulus Tannos bersama tiga orang lainnya pada tanggal 13 Agustus 2019 telah diumumkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi e-KTP.'
Mereka yakni mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, Anggota DPR RI 2014–2019 Miryam S. Haryani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.
KPK terakhir kali memanggil Paulus Tannos pada Jumat, 24 September 2021.
Saat itu, ia dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka. (tribunnews/ilham)
Baca juga: Mobil Dinas Tanjabbar Jambi Terbalik Hingga Tabrak Rumah Makan, Diduga Mobil Sekretaris PA
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.