Diduga Mencuri Uang Sang Nenek, Ayah di Muara Enim Tega Bakar Putrinya

AR, seorang gadis remaja berusia 16 tahun di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandungnya...

|
ist
Seorang pria bernama Alimun Jaya (36) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, ditangkap pihak kepolisian setelah membakar putri kandungnya, AR (16).  

Ia mengklaim marah karena anaknya sering mencuri uang di rumah mereka, meskipun tuduhan itu belum terbukti.

"Pelaku mengaku tindakannya dilakukan dalam kondisi emosi dan kesal," jelas Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Darmanson.

Kini, Alimun Jaya dijerat Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sementara itu, AR masih mendapatkan perawatan medis akibat luka bakar yang dideritanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah di Muara Enim Tak Sengaja Bakar Putrinya yang Diduga Mencuri Uang, Terancam 15 Tahun Penjara, https://www.tribunnews.com/regional/2025/01/21/ayah-di-muara-enim-tak-sengaja-bakar-putrinya-yang-diduga-mencuri-uang-terancam-15-tahun-penjara

Baca juga: Bule Asal Kolombia Lapor Kena Begal di Bali, Malah Dipungli Rp 200 Ribu Oknum Polisi

Baca juga: Tindakan Haldy Sabri Beri Pabrik Uang ke Irish Bella Disorot, Jirayut Ikut Ketiban Rezeki

Baca juga: Atta Halilintar Diminta Menjadi Ketua RT: Apa Mamanur Siap Dipanggil Ibu RT?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved