Diduga Mencuri Uang Sang Nenek, Ayah di Muara Enim Tega Bakar Putrinya
AR, seorang gadis remaja berusia 16 tahun di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandungnya...
TRIBUNJAMBI.COM – AR, seorang gadis remaja berusia 16 tahun di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, Alimun Jaya (36).
Insiden tragis ini terjadi pada Jumat (17/1/2025) dan bermula dari tuduhan bahwa AR mencuri uang Rp100 ribu milik neneknya.
Tuduhan yang belum terbukti ini justru berujung pada aksi yang membahayakan nyawa sang anak.
AR menjadi korban kemarahan sang ayah setelah neneknya melaporkan kehilangan uang sebesar Rp100 ribu.
Meskipun AR membantah telah mencuri, Alimun Jaya tetap menuduh putrinya sebagai pelaku.
Dalam kondisi emosional, pelaku memukul putrinya sebelum akhirnya melakukan tindakan yang lebih ekstrem.
Saat melihat sebuah botol berisi bahan bakar minyak (BBM) di dekatnya, Alimun Jaya melemparkannya ke tubuh AR, membuat minyak mengenai sebagian tubuh gadis itu.
Tidak berhenti di situ, pelaku mengancam anaknya dengan korek api untuk memaksanya mengaku.
Namun, api dari korek tersebut justru menyambar minyak yang membasahi tubuh AR.
"Api langsung menyambar tubuh korban, membakar sebagian wajah dan tangan," ungkap Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang.
Melihat putrinya terbakar, pelaku panik dan segera mencoba memadamkan api dengan cara melepas baju korban.
Namun, akibat peristiwa itu, AR harus dilarikan ke RSUD Baturaja untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka bakar serius yang dialaminya.
Anggota Polsek Rambang Lubai bergerak cepat dengan mengamankan Alimun Jaya beberapa saat setelah kejadian.
Barang bukti berupa botol berisi sisa BBM dan korek api juga disita untuk kepentingan penyelidikan.
Dalam keterangannya kepada polisi, Alimun Jaya mengaku tindakannya dilakukan tanpa sengaja.
Ia mengklaim marah karena anaknya sering mencuri uang di rumah mereka, meskipun tuduhan itu belum terbukti.
"Pelaku mengaku tindakannya dilakukan dalam kondisi emosi dan kesal," jelas Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Darmanson.
Kini, Alimun Jaya dijerat Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sementara itu, AR masih mendapatkan perawatan medis akibat luka bakar yang dideritanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah di Muara Enim Tak Sengaja Bakar Putrinya yang Diduga Mencuri Uang, Terancam 15 Tahun Penjara, https://www.tribunnews.com/regional/2025/01/21/ayah-di-muara-enim-tak-sengaja-bakar-putrinya-yang-diduga-mencuri-uang-terancam-15-tahun-penjara
Baca juga: Bule Asal Kolombia Lapor Kena Begal di Bali, Malah Dipungli Rp 200 Ribu Oknum Polisi
Baca juga: Tindakan Haldy Sabri Beri Pabrik Uang ke Irish Bella Disorot, Jirayut Ikut Ketiban Rezeki
Baca juga: Atta Halilintar Diminta Menjadi Ketua RT: Apa Mamanur Siap Dipanggil Ibu RT?
Viral di Jambi: Adi Utama Diduga Gelapkan Uang dan Bawa Kabur Motor, Penemu Bakal Diberi Imbalan |
![]() |
---|
Gedung DPRD dan Kantor Ditlantas Polda Sumsel Dirusak Massa, 67 Pemuda Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Geger! Satu Keluarga di Mukomuko Ditangkap Polisi: Kompak Curi 55 Sapi, Tugas Ayah Jual, 4 Residivis |
![]() |
---|
Kekayaan Nino Andrian, Wakil Ketua DPRD Muara Enim periode 2024-2029, Hartanya Rp4 M |
![]() |
---|
Kekayaan Liono Basuki, Wakil Ketua DPRD Muara Enim periode 2024-2029, Hartanya Rp13,2 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.