Pecat Pegawai, Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro Didemo Anak Buahnya

Neni Herlina, pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) dikabarkan dipecat sepiha

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Network
Menteri Dikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro. 

TRIBUNJAMBI.COM - Neni Herlina, pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) dikabarkan dipecat sepihak oleh Menteri Dikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Namun, pemecatan itu baru dilakukan secara verbal dan belum ada surat keputusan yang dikeluarkan. 

Neni juga merasa takut dan bingung bagaimana ia harus bersikap di kantor apakah harus bekerja ke kantor atau tidak.

Pemecatan sepihak ini memicu unjuk rasa yang dilakukan pegawai Kemendikti Saintek.

Dengan pakaian serba hitam, para pegawai Kemendikti Saintek berkumpul membawa spanduk protes bahwa mereka bukan pegawai pribadi Prof. Satryo dan istri. 

"Kami ASN, dibayar oleh negara, bekerja untuk keluarga, bukan babu keluarga," demikian bunyi kalimat yang tertera di spanduk itu. 

"Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri!" bunyi spanduk lain yang dibawa para pegawai.

Baca juga: Download Lagu MP3 Nella Kharisma 12 Jam Full 10 Jam Enak Sambil Nyantai, Ada Video Klip Terbaru 2025

Baca juga: JANJI Manang Soebeti alias Pak Bray Berikan Uang untuk Geng Motor dengan Satu Syarat: Ayo Temui Saya

Kronologi Pemecatan

Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek Suwitno mengatakan, Neni Herlina dipecat oleh Prof. Satryo pada Jumat (17/1/2025) karena masalah kesalahpahaman.

 "Mungkin ada kesalahpahaman di dalam langkah tugas dan itu menjadi fitnah atau su'uzon. Bahwa ini Ibu Neni menerima sesuatu padahal dia tidak melakukannya," kata Suwitno di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Senin (20/1/2025).

 Dalam kesempatan yang sama, Neni mengatakan, ia memang bertugas untuk mengerjakan semua tugas rumah tangga kemendikti Saintek.

Pemecatannya terjadi karena pada awalnya Neni meletakan meja di ruangan Prof. Satryo. Namun ternyata menurut istri Prof. Satryo, meja itu tidak boleh ada di sana dan harus dipindahkan.

"Karena waktu itu ke kantor, habis pelantikan beres-beres, kata sekretaris yang sekarang sudah dipecat itu bilang kayak gitu (pindahkan meja)," ujar Neni. 

"Saya emang enggak tahu apa-apa, cuma besoknya dipanggil gitu aja. Dipanggil langsung dimarahi," lanjutnya. 

Neni dimarahi dan diancam akan dipecat jika melakukan kesalahan lagi. Hingga akhirnya pada Jumat (17/1/2025) Neni dipecat sepihak. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved