Anggota DPRD Jambi Rebutan Anak
Anggota DPRD Jambi Rendra Ramadhan Usman vs Istri, Gigit Dorong Saling Lapor Polisi
Kasus ini sempat membuat geger warga Perumahan Aur Duri, Perumahan Aurduri, Kelurahan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM - Perseteruan Anggota DPRD Provinsi Jambi M Rendra Ramadhan Usman dan istrinya Winda Irzalina Pratiwi yang merupakan dokter gigi, berujung saling lapor polisi.
Pasangan suami istri itu saling lapor terkait dugaan penganiayaan. Rendra melaporkan istri ke Polresta Jambi sementara Winda melaporkan suami ke Polda Jambi.
Kasus ini sempat membuat geger warga Perumahan Aur Duri, Perumahan Aurduri, Kelurahan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi.
Pasalnya video keributan tersebut kemudian beredar luas di media sosial.
Isi laporan dari kedua pihak (MRRU dan WIP) mengklaim, masing-masing menjadi korban penganiayaan hingga membawa kuasa hukum.
Rendra melaporkan dugaan penganiayaan melalui kuasa hukumnya Rita Anggraini ke Polresta Jambi pada Kamis 9 Januari 2025.
Winda melapor atas dugaan penganiayaan, didampingi kuasa hukumnya Fikri Riza ke Polda Jambi, pada Jumat 10 Januari 2025.
"Ya, itu hari Kamis kemarin di Polresta Jambi baru masuk SPK. Nah, yang satu lagi (Jumat) malam di Polda Jambi juga baru masuk semua," kata Paur Penum Humas Polda Jambi Ipda Maulana mengatakan .
Terkait kasus tersebut, Maulana belum dapat memastikan apakah kedua kasus itu akan gabungkan penanganannya oleh Polresta Jambi atau Polda Jambi.
Berikut ini isi laporan polisi dan kronologi kejadian versi pihak Rendra dan Winda.
Kronologi versi pihak M Rendra Ramadhan Usman
Berdasarkan surat laporan pihak Rendra di Polresta Jambi, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Perumahan Aurduri, Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kamis (9/1/2025).
Awalnya Rendra datang ke rumah IY untuk menemui putranya yang berusia 4 tahun.
IY merupakan mertua dari Rendra, orangtua dari Winda.
Rendra dan Winda sedang proses perceraian di Pengadilan Agama Jambi.
Sesampainya di sana, Rendra bertemu dengan IY.
Rendra disuruh menunggu di toko baju milik Z, yang juga jadi terlapor .
Setelah beberapa saat, Rendra diizinkan masuk rumah.Dia bertemu putranya yang sudah dua bulan tidak jumpa.
Setelah masuk, mereka bermain bersama di dalam toko.
Saat Rendra bermain dengan putranya, Winda selalu memegangi kaki sang anak.
Rendra merasa tidak nyaman. Dia menegurnya.
Cekcok mulut terjadi antara Rendra dan mertua. Keduanya tarik menarik memperebutkan anak.
Disebutkan dalam laporan, ada tindakan kekerasan fisik oleh IY dan Z, mertua, saat memperebutkan anak tersebut.
Peristiwa itu memicu kerumunan warga. Warga menyaksikan kekerasan tersebut.
Saat keduanya sedang memperebutkan anak, tiba- tiba datang terlapor IY dan Z (mertua), mencoba mengambil anak itu, sembari menganiaya pelapor.
Kronologi Versi Pihak Winda Irzalina Pratiwi
Kuasa hukum Winda, Fikri Riza, membantah isi laporan dari Rendra.
Dia mengatakan fakta yang terjadi berkebalikan dengan laporan tersebut.
Sebelumnya beredar informasi yang menyebutkan kliennya WIP dan orangtuanya diduga melakukan penganiayaan terhadap MRRU. Fikri Riza membantahnya.
"Dia itu justru memainkan peran playing victim. Tidak ada WIP melakukan penganiayaan, dia justru jadi korban yang mengalami luka," kata Fikri, kepada Tribunjambi.com, Jumat (10/9/2024).
Kejadian itu bermula ketika Anggota DPRD Provinsi Jambi MRRU bersama 7 rekannya datang ke rumah orangtua WIP.
WIP yang merupakan istri MRRU, disebut telah tinggal bersama orangtuanya di Perumahan Aurduri, Kelurahan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi sejak Rendra menggugat cerai.
Perceraian mereka pun kini berproses di Pengadilan Agama Jambi.
Rendra mendatangi rumah Winda pada Kamis (9/1) sekira pukul 15.15 WIB.
"Dia datang ke rumah orangtua WIP dengan tujuan untuk mengambil anak, ada tujuh orang yang dibawanya menggunakan dua mobil. Masuklah dia ke rumah WI, tanpa izin, sampai ke kamar pribadi WIP," ujarnya.
Winda kala itu memberikan ruang kepada MRRU untuk melihat anaknya.
Namun, MRRU langsung membawa anaknya itu ke dalam mobil dengan keadaan anak menangis dan berteriak.
Video peristiwa itu pun direkam oleh warga sekitar.
"Jadi dikejarlah sama WI ke mobil dengan posisinya WI lagi hamil 4 bulan.
WI kemudian masuk ke dalam mobil, minta anak itu dikembalikan.
Dan didoronglah WIP keluar, terseretlah WI dengan mobil itu," papar Fikri.
Dengan upayanya, Winda akhirnya berhasil merebut anaknya.
Namun, tangan kanan Winda digigit oleh M Rendra Ramadhan Usman.
"Mereka sempat tarik-tarikan, karena WIP ini perempuan. WI teriak, minta tolong kepada warga yang ada disitu untuk minta bantuan. Enggak ada itu WIP dan bapaknya mengeroyok seperti itu," katanya.
Menurut Fikri, luka yang ditampilkan oleh Rendra tidak diakibatkan oleh Winda dan orangtuanya.
"Mungkin dia tergeser geser mungkin, enggak tahu kita. Enggak mungkin, WIP itu perempuan dalam keadaan hamil, emaknya kecil, bapaknya sakit-sakitan," katanya.
Fikri menambahkan Winda sempat ditendang dan digigit oleh Rendra, saat mengambil anaknya.
Luka akibat kejadian yang dialami oleh Winda Irzalina Pratiwi, juga telah dilakukan visum.
"Kita lapor ke Polda Jambi dan kami sudah visum. Dia itu playing victim, pelaku yang jadi korban. Kita punya videonya lengkap," ujarnya. (rifani halim/wira dani damanik)
Baca juga: Viral Warga Tanam Pisang dan Tebar Benih Ikan di Jalan Kota Bangko Merangin yang Rusak dan Berlubang
Baca juga: Beredar Kabar Truk Pengangkut Daging Beku Dijarah di Muaro Jambi, Daging Makan Gratis di Pekanbaru
Kabarnya Anggota DPRD Jambi Rendra Jadi Tersangka KDRT atas Laporan Istrinya |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jambi Rebutan Anak, Awalnya Cinta kini Suami Laporkan Istri dan Istri Laporkan Suami |
![]() |
---|
Kakak Winda Curiga Pihak Rendra ‘Playing Victim’, Janggal Penetapan Tersangka Orang Tuanya |
![]() |
---|
Melahirkan Anak Kedua, Winda Jadi Tersangka Pengeroyokan yang Dilaporkan Suaminya yang DPRD Jambi |
![]() |
---|
Kondisi Istri Anggota DPRD Jambi yang Jadi Tersangka, Ayah Winda: Baru Melahirkan Satu Bulan Lalu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.