Berita Sarolangun
Warga Sepintun Ditangkap Satnarkoba Polres Sarolangun, Polisi Amankan 10 Klip Plastik Isi Sabu
ZM, pria 41 tahun warga Desa Sepintun, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun terpaksa ditangkap Satresnarkoba Polres Sarolangun pada Sabtu (4/1/25)
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Mareza Sutan AJ
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - ZM, pria 41 tahun warga Desa Sepintun, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun terpaksa ditangkap Satresnarkoba Polres Sarolangun pada Sabtu (4/1/25) kemarin.
Ia ditangkap karena kedapatan oleh petugas kepolisian menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya melalui Kasat Narkoba AKP Suhendri, Selasa (7/1/25).
Kata AKP Suhendri, saat ini pelaku sudah diamankan dan mendekam di jeruji besi Mapolres Sarolangun.
"Iya, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Sarolangun, berserta barang bukti turut disita oleh petugas," kata AKP Suhendri.
Ia juga menyebut, pelaku ditangkap saat berada di rumahnya di Kecamatan Pauh, dilokasi petugas juga mendapatkan barang bukti kepemilikan 10 klip plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu.
"Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dengan berat bruto 4,19 gram, dua klip plastik bening kosong, satu unit handphone merk INFINIX dan satu unit sepeda motor merk Scoopy warna merah putih," tutupnya. (TribunJambi.com/Hasbi Sabirin)
Baca juga: Berikut Harapan Raden Najmi pada 31 Kepala Sekolah di Muaro Jambi yang Dilantik Hari Ini
Baca juga: Viral Terekam CCTV! Perkara Paket COD Rp24 Ribu, Kurir Hampir Kena Tujah Suami Costumer
Pemerintah Sarolangun Fokus Ubah Mindset Masyarakat untuk Pemberdayaan Suku Anak Dalam |
![]() |
---|
KTP dan BPJS Lengkap, Warga SAD Sarolangun Jambi Tetap Sulit Berobat |
![]() |
---|
Suara SAD Sarolangun Jambi yang Terabaikan, Hadapi Tantangan Kesehatan dan Kesenjangan Sosial |
![]() |
---|
2.364 PPPK di Sarolangun Jambi Resmi Terima SK, Bupati Ingatkan Pengabdian Penuh Hati |
![]() |
---|
Bupati Hurmin Temui Menteri AHY, Bahas Strategi Percepatan Pembangunan Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.