Berita Sarolangun
Sepanjang Tahun 2024, Polres Sarolangun Tangani Sembilan Kasus Kejahatan Ilegal
Sepanjang tahun 2024, Polres Sarolangun berhasil tangani sembilan kasus kejahatan ilegal.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Mareza Sutan AJ
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Sepanjang tahun 2024, Polres Sarolangun berhasil tangani sembilan kasus kejahatan ilegal.
Kejahatan yang dimaksud mulai dari kejatahan ilegal BBM, ilegal logging, ilegal mining, dan ilegal fishing.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya saat melakukan presrilis akhir tahun 2024 pada Jumat (28/12/2024) lalu.
Kata Kapolres, dari sembilan kasus, jumlah penyelesaian ada 8 kasus.
Untuk kasus ilegal things di Sarolangun menurun dibandingkan tahun 2023 dengan jumlah 12 kasus dengan penyelesaian 9 kasus.
"Kami selalu berupaya untuk menjaga lingkungan kita dari kejahatan illegal sebagaimana instruksi dari bapak presiden Republik Indonesia," kata AKBP Budi Prasetya.
Ia juga menyebut, tahun ini pihaknya sudah melakukan pendekatan dengan mengajak langsung kepada masyarakat khususnya dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin, sehingga memang trend kasus kejahatan illegal Things ini menurun pada tahun 2024.
"Sudah ada 6 hektare di Desa Moenti bekas dari lokasi PETI menjadi lokasi budidaya kolam ikan. Hal ini akan terus kita dorong sebagai upaya solusi permanen selain penegakan hukum terhadap aktivitas illegal PETI," ujarnya.
Baca juga: Duduk di Warung, Remaja di Sungai Penuh Dipanah OTK, Kepala Luka, Dirujuk ke Padang
Baca juga: Viral, Puluhan Ayam di Kota Jambi Digondol Maling jelang Tahun Baru 2025, Sekandang Raib
Abaikan Peringatan, Dua Penambang Ilegal Diringkus di Sungai Batang Rebah Jambi |
![]() |
---|
Polres Sarolangun Tangkap 9 Tersangka Narkoba, 146 Gram Sabu Disita |
![]() |
---|
Tim Medis Sarolangun Tembus Sungai dan Jembatan Gantung Layani Warga Lewat Program 'Dokter Maju' |
![]() |
---|
Beasiswa untuk Masa Depan: Pemkab Sarolangun dan IPB University Perkuat Kerja Sama |
![]() |
---|
7 Tahun Buron, Eks Kades di Sarolangun Jambi Ditangkap Kejari, Divonis MA 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.