Berita Sarolangun

Kerap Dapat Laporan Tindak Asusila, Satpol PP Sarolangun Sisir Tempat Hiburan Malam dan Kos-kosan

Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan tindakan asusila, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sarolangun menggelar razia di...

Ist
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sarolangun menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam dan kos-kosan di Kecamatan Singkut, Jumat (27/12/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN – Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan tindakan asusila, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sarolangun menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam dan kos-kosan di Kecamatan Singkut, Jumat (27/12/2024).

Kasat Pol-PP Sarolangun, M. Idrus, menjelaskan bahwa laporan warga menyebutkan tempat hiburan di Payo Lebar, Kecamatan Singkut, kerap beroperasi hingga dini hari.

Dalam razia di lokasi karaoke, tim gabungan mendapati salah satu dari enam ruangan sedang digunakan oleh pengunjung. 

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap identitas, barang bawaan, dan pengunjung, petugas tidak menemukan hal-hal mencurigakan.

“Dari hasil penggeledahan, tidak ada indikasi mencurigakan dari pengunjung yang sedang berkaraoke,” ujar M. Idrus.

Setelah tempat karaoke, razia dilanjutkan ke kos-kosan di Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut. 

Meskipun sering dilaporkan adanya dugaan aktivitas asusila di tempat tersebut, petugas tidak menemukan penghuni kos yang mencurigakan. 

Sebagian besar kamar dalam keadaan kosong, dan hanya pemilik kos yang berada di lokasi.

M. Idrus menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (pekat) dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Operasi difokuskan pada tempat hiburan malam dan warung remang-remang yang kerap dikeluhkan masyarakat.

“Walaupun tidak ditemukan hal-hal mencurigakan, kami tetap mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada aktivitas yang melanggar aturan. Selama ini banyak laporan tentang kos-kosan yang digunakan untuk tindakan asusila dan karaoke yang melewati jam operasional,” kata M. Idrus.

Satpol-PP Sarolangun mengimbau pengelola tempat hiburan malam dan kos-kosan untuk mematuhi aturan yang berlaku, termasuk jam operasional. 

Masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan jika ada kegiatan yang mencurigakan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Baca juga: Penjual Bakso Asal Malang Viral, Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Desa Kelahiran

Baca juga: Tangis Pak Tarno Diajak Ria Ricis Borong Belanjaan di Mal, Sempat Terucap Belanjaannya Kebanyakan

Baca juga: Prediksi Skor Anderlecht vs Dender , Cek Head to Head dan Statistik Tim di Jupiler Pro League

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved