Polemik di Papua
KISAH Perjuangan Perempuan Papua Rebut Kembali Hutan Grime-Nawa dari Tangan Pengusaha Sawit
Di tengah heningnya pedalaman Papua, terdapat sebuah lembah yang menjadi jantung kehidupan bagi masyarakat adat.
Dalam waktu singkat, lebih dari 100 hektare tanah adat dirusak untuk pembukaan lahan. Pohon-pohon ditebang, sungai tercemar, dan satwa liar kehilangan habitatnya.
Masyarakat adat, yang bergantung pada hutan untuk kebutuhan sehari-hari, merasa seperti kehilangan bagian dari jiwa mereka.
“Tanpa hutan, kami tidak bisa hidup. Kami mengambil makanan dari hutan, kami mendapatkan obat dari tanaman yang tumbuh di sana. Sekarang, semua itu hilang. Kami merasa seperti kehilangan bagian dari diri kami sendiri,” ungkap seorang perempuan adat lainnya, sambil menunjukkan lokasi yang dulunya dipenuhi pohon sagu, tetapi kini berubah menjadi lahan kosong yang gersang.
Baca juga: Siapa Marten Aikinggin, Komandan KKB Papua Tewas Ditembak Aparat Gabungan di Bintuni
Kerusakan lingkungan ini juga memicu konflik internal di kalangan masyarakat adat. Beberapa mendukung kehadiran perusahaan karena dijanjikan pekerjaan atau kompensasi, meskipun jumlahnya kecil dan bersifat sementara.
Namun, sebagian besar lainnya menentang dengan tegas, menyadari bahwa apa yang mereka hilangkan jauh lebih besar daripada apa yang mereka terima.
Perempuan Adat sebagai Garda Terdepan
Dalam situasi yang penuh tekanan ini, perempuan adat muncul sebagai pemimpin perjuangan. Mereka bukan hanya penjaga rumah tangga, tetapi juga pelindung tanah leluhur mereka.
Rosita Tecuari dan Organisasi Perempuan Adat Namblong (ORPA) menjadi simbol perlawanan masyarakat adat di Lembah Grime-Nawa.
“Perempuan memiliki peran besar dalam menjaga hutan. Kami adalah penjaga kehidupan. Kami tahu bahwa jika hutan ini hilang, anak-anak kami tidak akan memiliki masa depan,” kata Rosita dengan tegas.
ORPA, bersama organisasi lain seperti Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Papua, bekerja keras untuk mengedukasi masyarakat adat tentang hak-hak mereka. Mereka memberikan pelatihan dan pendampingan agar masyarakat dapat menghadapi ancaman dari perusahaan dengan cara yang lebih efektif.
Maikel Primus Peuki, Direktur Walhi Papua, mengakui keberanian perempuan adat ini.
“Perempuan adat memiliki kekuatan luar biasa. Mereka berjuang bukan hanya untuk diri mereka sendiri, tetapi juga untuk generasi mendatang dan untuk kelestarian lingkungan.”
Izin Dicabut, Perlawanan Belum Berakhir
Pada tahun 2022, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akhirnya mencabut izin PT PNM sebagai bagian dari kebijakan pencabutan izin kawasan hutan untuk 31 perusahaan di Papua.
Namun, keputusan ini tidak sepenuhnya menghentikan aktivitas perusahaan. Di lapangan, PT PNM tetap melanjutkan pembukaan lahan secara ilegal.
“Kami sudah melaporkan mereka ke pihak berwenang, tetapi hingga sekarang, perusahaan masih beroperasi. Ini membuat kami merasa seperti berjuang sendirian,” kata Rosita.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Ada Masalah Soal Food Estate di Tanah Papua, Prabianto: Potensi Konflik
Bagi masyarakat adat, pencabutan izin hanyalah langkah awal. Perjuangan mereka belum selesai. Mereka menuntut pemulihan tanah yang telah dirusak dan penghentian total aktivitas perusahaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.