Perselingkuhan Melody Sharon dengan 2 Pria, Suami Pergoki Tapi Malah Dilindas Mobil

Ternyata, lokasi ponsel menunjukkan Melody Sharon tak lagi di apartemen, tetapi menuju sebuah tempat di Cipayung, Jakarta Timur.

Editor: Duanto AS
Istimewa
Melody Sharon, perempuan yang berselingkuh dengan dua lelaki, lalu menyeret suami pakai mobil dan melindasnya saat ketahuan berselingkuh. 

"Korban tidak tahan lagi menahan pegangan. Kemudian kurang lebih 200 meter, korban terjatuh, yang mengakibatkan korban luka-luka dan kaki sebelah kanan patah," ungkap Nicolas.

"Tersangka melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap korban atau suami sah daripada tersangka, karena tersangka diketahui oleh korban sedang menjemput laki-laki lain," kata Kombes Nicolas di Mapolres Jakarta Timur 

Melody Tolak Tolong Suami

Akibat terseret hingga 200 meter, AG mengalami luka-luka. 

Bahkan, AG mengalami patah tulang.

AG sempat menghubungi Melody untuk meminta pertolongan.

Namun, permintaan itu tak direspons oleh Melody dan tidak ditolong.

"Hingga saat ini, tersangka tidak pernah menanyakan kondisi korban dan anak-anaknya yang diasuh oleh korban. 

Bahkan, saat ini korban masih menggunakan alat bantu untuk melakukan aktivitas," kata Kombes Nicolas. 

Melody Sharon Tersangka

AG lalu melaporkan kasus penganiayaan itu kepada SPKT Polres Metro Jakarta Timur.

Akhirnya MS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Atas perbuatannya, Melody Sharon terancam Pasal 44 ayat (2) UU RI Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. 

Barang bukti yang diamankan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di antaranya hasil visum et repertum luka korban dan rekaman CCTV yang menyorot kejadian.

(tribunnews.com/garudea/reynas/kompas.com/febryan/tribunjakarta.com/bima)

Baca juga: Profil AKP Tomi Marbun yang Hilang Setelah Baku Tembok vs KKB di Papua Barat

Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Remix vs DJ TikTok 8 Jam Full Bass, bIsa Dengar di Spotify 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved