Berita Selebritis

Sosok Dokter Richard Lee Kelahiran Medan Tapi Besar di Palembang, Istri Juga Dokter

Sosok dokter Richard Lee merupakan pebisnis skincare yang mengaku pernah mendapatkan penghasilan Rp40 miliar dalam waktu satu hari. 

Editor: Duanto AS
Instagram/dr.richard_lee
Dokter Richard Lee, dokter kecantikan 

TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Richard Lee merupakan dokter bidang kecantikan, yang memiliki klinik kecantikan Athena di Palembang, sekaligus konten kreator.

Dokter Richard Lee memiliki pengikut 6,2 juta di TikTok, dan 5,35 juta subscribers di YouTube.

Richard Lee merupakan pebisnis skincare yang mengaku pernah mendapatkan penghasilan Rp40 miliar dalam waktu satu hari. 

Masa lalu Richard Lee tak banyak diketahui orang, termasuk asalnya dari Medan, Sumatera Utara.

Richard Lee lahir di Medan pada tanggal 11 Oktober 1985.

Isri Richard Lee juga berpofresi sama, yaitu dokter Reni Effendi.

Mereka menikah pada 2012 dan dikaruniai tiga anak, yaitu Jacob Bryan Lee, James Kenneth Lee, dan Kenzo Sebastian Lee.

Richard Lee berasal dari keluarga kurang mampu. Keluarganya tinggal di lantai paling atas sebuah rumah susun.

"Di lantai paling atas itu sewa yang paling murah. Saya besar di Palembang dan bener-bener dari keluarga kurang mampu, untuk makan saja susah," ujar Richard Lee, melalui kanal YouTube pribadinya, dr Richard Lee, MARS.

Meski demikian, orang tuanya selalu mengusahakan agar Richard Lee bisa menempuh pendidikan di sekolah terbaik.

Kedua orang tuanya bahkan tak jarang harus menghadap yayasan dan pinjam uang untuk meringankan biaya sekolahnya.

"Celakanya lagi saya bukan orang pintar, jadi sudah miskin, bodoh pula," ujar Richard.

"Saya masih ingat pas SMP saya rangking 28 dari 32 siswa, jadi rangking 4 dari bawah," lanjutnya.

Riwayat Pendidikan Richard Lee 

Richard Lee mengawali sekolah di SD Xaverius 4 Palembang.

Dia melanjutkan pendidikan di SMP Xaverius 1.

Pada tahun 2000, Richard Lee mengenyam pendidikan di bangku SMA Xaverius 1.

Masa SMA cukup mengubah Richard Lee, karena menemukan teman akrab yang membuatnya sukses meraih sejumlah prestasi.

Dia menjadi wakil dari sekolah untuk mengikuti beberapa perlombaan.

"Setelah saya review, hal itu butuh satu kata, yaitu niat. Ketika saya punya niat, semua akan lebih mudah," kata Richard Lee.

Saat duduk di kelas 3 SMA, ia bercita-cita untuk menjadi seorang dokter.

Richard Lee melanjutkan pendidikannya di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya pada 2003.

Tak berhenti di situ, Richard menempuh pendidikan Magister Administrasi Rumah Sakit (MARS) di Universitas Respati Indonesia.

Setelah itu Richard Lee juga berhasil menyelesaikan pendidikannya di Academy of Aesthetic Medicine (2017) dan Atlantic International University (2020-2021).

Karier Richard Lee

Richard Lee mengawali karier sebagai dokter umum di perusahaan ternama, Sinarmas Group.

Kemudian, dia memutuskan untuk membuat klinik kecantikan bernama Klinik Athena di Palembang, Sumatera Selatan

Kini, klinik kecantikan Richard Lee memiliki sejumlah cabang di Indonesia.

Sukses di bisnis itu, Richard Lee merambah ke YouTube.

Dia mulai aktif menjadi YouTuber pada 2018. 

Kontennya berisi edukasi tentang produk skincare dan kecantikan.

Izin Praktik Richard Lee Dipertanyakan

Nama dokter Richard Lee menjadi perbincangan publik, setelah mendapat tudingan dari Dokter Detektif atau Doktif terkait izin praktik sebagai dokter kecantikan.

Persoalan itu ramai di media sosial, ketika potongan video penjelasan Richard Lee di Youtube Denny Sumargo beredar.

Richard Lee memperlihatkan bukti izin praktiknya masih berlaku hingga 2025. 

Dia  menjelaskan tudingan yang menyebutnya tidak memiliki izin adalah salah. 

"Surat izin praktik saya berlaku sampai 11 Oktober 2025," ujar Richard Lee dikutip Tribunnews.com dari Youtube Denny Sumargo, Sabtu (14/12/2024).

Richard Lee juga menanggapi cara Doktif dalam menyampaikan tuduhan-tuduhan tanpa data di media sosial. 

Ia memperingatkan kepada Doktif agar berhati-hati karena ada UU ITE, jika melemparkan tuduhan tanpa bukti di media sosial.

"Hati-hati dalam ber-statement. Saya sering lihat Doktif terburu-buru memberikan statement tanpa data," kata Richard Lee.

"Kita ini ada UU ITE. Saya sebagai sejawat, sayang sekali sama Doktif dan nggak pengen Doktif sampai punya masalah hukum," tegasnya.

Lebih lanjut, Richard menyayangkan adanya penggiringan opini negatif di media sosial yang mengarah padanya. 

Richard Lee mengatakan selama ini tetap diam, bukan berarti dirinya bersalah. 

"Diam itu bukan artinya saya salah. Saya nggak mau berkonflik. Ini bisa buat masalah hukum dan apa yang dilakukan itu fitnah," bebernya.

"Yang difitnah bukan cuma saya, tapi juga istri saya, karyawan saya, bahkan produk-produk saya," lanjut Richard Lee.

Selain membicarakan mengenai izin praktik, Richard Lee juga memberi pernyataan soal riwayat pendidikannya yang sempat dipertanyakan. 

"Aku S-1 di Universitas Sriwijaya, S-2 di Respati Indonesia (MARS). Saat itu aku mau lanjut belajar bisnis secara online karena pandemi," terang Richard Lee.

"Aku ikut kuliah, kerjain tugas, dan desertasi sampai selesai. Kalau sekolahku kurang bagus, aku minta maaf. Yang jelas, aku murni ingin belajar," katanya.

Richard Lee Dipanggil BPOM 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) telah merilis 16 produk kosmetik yang dipergunakan selayaknya obat, yaitu dengan cara injeksi. 

Praktik seperti ini dilarang karena membahayakan masyarakat.

Maka dari itu, pihak BPOM memanggil sejumlah influencer, termasuk dokter Richard Lee.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengatakan pihaknya telah memanggil Richard Lee terkait produk kosmetik yang melanggar aturan.

Satu di antara produk kosmetik itu milik Richard Lee, yakni Goddesskin DNA Salmon di Rumah Saja.

Taruna mengungkapkan saat pemanggilan itu Richard Lee telah menerima keputusan penarikan produk kosmetik miliknya oleh BPOM.

“Sudah dua kali, dia (Richard Lee) hadir ke sini (BPOM). Dia katakan waktu itu tidak ada masalah, dia akan mengikuti apa yang menjadi keputusannya BPOM, karena itu berdasarkan fakta. Kami beri edukasi Dokter Richardnya,” ujar Taruna kepada wartawan di kantornya, Selasa (26/11/2024).

Pihaknya berharap para influencer tidak mempromosikan kosmetik yang melanggar aturan dan berbahaya serta tidak over claim.

"Sebagian sudah kami panggil influencer. Kami ingin edukasi mereka agar menjadi influencer yang baik, influencer yang melindungi rakyat dan tidak over claim,” ucapnya.

Richard Lee vs Kartika Putri

Richard Lee dikenal kerap membongkar brand skincare atau produk perawatan kulit abal-abal yang beredar di masyarakat.

Satu di antaranya sebuah produk skincare lokal yang pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.

Richard Lee pun meminta kepada Kartika Putri untuk tidak sembarangan menerima endorsement produk skincare.

Namun, Kartika Putri malah tidak terima dan menuntut Richard Lee untuk meminta maaf padanya dengan berbagai syarat. 

Selain itu, Kartika Putri juga melaporkan Richard Lee ke polisi pada 9 Agustus 2021 lalu atas dugaan pencemaran nama baik. 

Richard Lee sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

Tak berselang lama, pria berusia 39 tahun itu menggugat praperadilan atas status tersangka tersebut dan gugatannya dikabulkan. Atas hal itu, status tersangka Richard Lee dinyatakan gugur. 

Baca juga: Perseteruan Doktif vs Dokter Richard Lee Memanas, Akhirnya Buka-bukaan Data Soal Praktik Kecantikan

Baca juga: Wajar Irish Bella Susah Tolak Haldy Sabry, Eks Ammar Zoni Bongkar Tempat Lamaran

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved