Kata Ketua KPK Soal Presiden Prabowo Maafkan Koruptor yang Kebalikan Uang Korupsi: Kita Tunggu Saja
KPK menanggapi pernyataan Prabowo Subianto (Presiden Prabowo) yang akan memaafkan koruptor apabila mengembalikan uang hasil korupsi.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ketua KPK, Setyo Budiyanto dan Presiden Prabowo Subianto.
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Prabowo Subianto (Presiden Prabowo) yang akan memaafkan koruptor apabila mengembalikan uang hasil korupsi.
Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto bahwa Presiden Prabowo belum detail saat menyampaikan hal tersebut, termasuk dalam hal ini mekanisme pelaksanaannya.
Untuk itu meminta semua pihak untuk menunggu penjelasan dari Presiden ataupun dari menteri terkait wacana tersebut.
"Kita lihat konteksnya beliau menyampaikan itu masih secara umum, konteksnya ini nanti mungkin akan didetailkan oleh para pembantu beliau, seperti apa, karena kan kelanjutannya ada penjelasan beliau, mekanisme yang diatur itu seperti apa, saya yakin nanti akan lebih detail," kata Setyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Setyo yakin pernyataan Presiden Prabowo tersebut tidak berlaku untuk semua perkara korupsi.
Ia meyakini, kasus korupsi yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak, pelaku tidak akan diampuni Presiden.
"Saya yakin juga tidak diperlakukan sama rata. Mungkin hanya untuk perlakuan perkara tertentu. Misalkan untuk yang kalau memenuhi hajat orang banyak saya yakin mungkin tidak," ujarnya.
Setyo yakin Presiden Prabowo selalu tegas dalam pemberantasan korupsi. Karenanya, ia meminta seluruh pihak menunggu kelanjutan dari pernyataan dari Prabowo tersebut.
Baca juga: Respon Mahfud MD Soal Presiden Prabowo Maafkan Koruptor yang Kebalikan Uang Korupsi: Beresiko Jika
Baca juga: Masih dari Kairo Mesir, Presiden Prabowo Janji Bersihkan Aparat yang Tak Setia ke Rakyat Indonesia
"Nanti kita tunggu saja kelanjutannya seperti apa. Nanti kalau sudah lebih detail baru direspons," ucap dia.
Presiden Prabowo Ingatkan Koruptor
Sebelumnya diberitakan, Prabowo Subianto (Presiden Prabowo) memberikan kesempatan kepada koruptor untuk betobat dengan mengembalikan uang hasil korupsi.
Pesan khusus itu disampaikan Presiden Prabowo saat bertemu dengan mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).
Dengan niat baik itu, Prabowo akan mempertimbangan untuk memaafkan.
Presiden Prabowo membuka pintu maaf itu asalkan mereka mengembalikan uang yang sudah dicuri dari negara.
Pada acara yang dihadiri 2.000 mahasiswa itu Prabowo Subianto mengatakan bahwa kesempatan yang diberikan itu dalam beberapa waktu kedepan.
"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya, mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dong," kata Presiden Prabowo dalam sambutannya.
Prabowo Subianto pun membuka kesempatan bagi koruptor untuk mengembalikan uang hasil tindak pidana secara diam-diam kepada negara.
"Nanti kita beri kesempatan, cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya enggak ketahuan, mengembalikan lho ya. Tapi kembalikan," jelasnya.
Baca juga: Dari Kairo Presiden Prabowo Minta Koruptor Kembalikan Uang & Dimaafkan, Yusril: Sejalan dengan UNCAC
Tak hanya itu, Eks Danjen Kopassus itu menegur para pengemplang pajak yang tidak membayarkan kewajibannya.
Padahal, mereka semua selama ini memakai fasilitas negara.
"Hei kalian yang sudah menerima fasilitas dari negara, bayarlah kewajiban mu. Asal kau bayar kewajiban mu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak ungkit-ungkit yang dulu," jelas Presiden Prabowo.
Prabowo Subianto pun mengultimatum bagi siapapun yang masih bandel melawan hukum setelah peringatan tersebut.
Dia tidak akan segan untuk menginstruksikan aparat untuk menangkap mereka.
"Kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum dan bagi aparat-aparat harus milih setia kepada bangsa negara dan rakyat atau setia kepada pihak lain. Kalau setia kepada bangsa negara dan rakyat ayo, kalau tidak, percayalah saya akan bersihkan aparat RI. Dan saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya," pungkasnya.
Yusril: Sejalan dengan UNCAC
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Imipas), Yusril Ihza Mahendra menjelaskan maksud dari Prabowo Subianto (Presiden Prabowo) yang akan memafkan koruptor apabila mengembalikan hasil korupsi.
Pernyataan Presiden Prabowo itu kata Yusril, sejalan dengan United Nation Convention Againts Corruption (UNCAC).
Yusril menegaskan bahwa pernyataan mantan Menteri Pertahanan itu bagian dari pemulihan aset atas tindak pidana rasuah yang terjadi.
Yusril mengatakan bahwa UNCAC merupakan keputusan yang harus diikuti oleh semua negara pengikutnya.
Dengan kata lain Yusril Ihza Mahendra menyebut Indonesia seharusnya mengubah aturan soal kasus korupsi berdasarkan aturan main internasional yang telah dibuat.
“Sebenarnya setahun sejak ratifikasi, kita berkewajiban untuk menyesuaikan undang-undang tipikor kita dengan Konvensi tersebut, Namun kita terlambat melakukan kewajiban itu dan baru sekarang ingin melakukannya,” ucap Yusril.
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Proyek Tol Baru Dihentikan, Kementerian PU: Tak Ada yang Disetop
Menurut Yusril, pernyataan Prabowo tidak ditujukan bagi tersangka kasus korupsi.
Namun, untuk pihak yang belum kena kasus, dan sadar untuk mengembalikan uangnya sebelum membuat negara merugi.
Pernyataan Kepala Negara disebut bagian dari filosofi penghukuman dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang berlaku 2026.
Keterangan Presiden Prabowo diyakini bisa memaksimalkan efek jera.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kepindahan Bintang AS Roma Paulo Dybala ke Galatasaray Mulai Kehilangan Semangat
Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kabupaten Tanjab Timur 2 Maret 2025
Baca juga: Download Free Fire MOD APK Terbaru Diamond +999999 Tak Terbatas, Serbu Ada Skin Senjata Terbaru
Baca juga: Respon Mahfud MD Soal Presiden Prabowo Maafkan Koruptor yang Kebalikan Uang Korupsi: Beresiko Jika
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.