Berita Viral
Marahnya Prabowo Subianto Ada Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Ada Oknum DPR RI: Kembalikan Uangnya!
Presiden Prabowo Subianto begitu kesal mengetahui masih ada kasus korupsi yang terjadi di tanah air.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Prabowo Subianto begitu kesal mengetahui masih ada kasus korupsi yang terjadi di tanah air.
Terbaru ada dugaan korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia.
Sebelumnya pihak KPK sudah memeriksa sejumlah pejabat Bank Indonesia atas dugaan kasus dana CSR di Bank Indonesia.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan pihaknya akan bersikap kooperatif terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) di BI yang sedang diusut KPK.
"Bank Indonesia menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan berlaku," kata Perry, Rabu (18/12/2024).
Di hari yang sama, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menegaskan, akan memberikan kesempatan bagi para koruptor untuk bertaubat.
Baca juga: Agus Buntung Bakal Ditempatkan di Kamar Khusus Lapas, Dapat Sejumlah Fasilitas dan Asisten
Baca juga: Pelajar SMP Tewas Setelah Terima Tantangan Minum Jamu dari Kakak Ipar di Palembang
Mantan Menteri Pertahanan ini membuka pintu maaf asalkan mereka mengembalikan uang yang sudah dicuri dari negara.
Hal itu disampaikan Prabowo saat bertemu dengan mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).
Acara ini dihadiri 2.000 orang mahasiswa.
"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya, mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dong," kata Prabowo dalam sambutannya.
Prabowo pun membuka kesempatan bagi koruptor untuk mengembalikan uang hasil tindak pidana secara diam-diam kepada negara.
"Nanti kita beri kesempatan, cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya enggak ketahuan, mengembalikan lho ya. Tapi kembalikan," jelasnya.
Tak hanya itu, Eks Danjen Kopassus itu menegur para pengemplang pajak yang tidak membayarkan kewajibannya. Padahal, mereka semua selama ini memakai fasilitas negara.
"Hei kalian yang sudah menerima fasilitas dari negara, bayarlah kewajiban mu. Asal kau bayar kewajiban mu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak ungkit-ungkit yang dulu," jelasnya.
Lebih lanjut, Prabowo pun mengultimatum bagi siapapun yang masih bandel melawan hukum setelah peringatan tersebut. Dia tidak akan segan untuk menginstruksikan aparat untuk menangkap mereka.
"Kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum dan bagi aparat-aparat harus milih setia kepada bangsa negara dan rakyat atau setia kepada pihak lain. Kalau setia kepada bangsa negara dan rakyat ayo, kalau tidak, percayalah saya akan bersihkan aparat RI. Dan saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya," pungkasnya.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, selain sejumlah pejabat BI yang telah diambil keterangan oleh KPK, pihaknya turut menyerahkan dokumen yang diperlukan KPK dalam pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR di BI.
"Ini juga sudah kami tunjukkan selama ini baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian-penyampaian yang telah disampaikan," katanya.
Dia juga menerangkan program CSR di BI yang kini menjadi materi penyidikan KPK.
Perry mengklaim tata kelola dana CSR di BI telah diatur untuk disalurkan kepada yayasan yang sesuai ketentuan hukum. "Dalam pertemuan sebelumnya saya juga sudah menyampaikan bahwa CSR atau program sosial Bank Indonesia diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang kuat di Bank Indonesia," katanya.
"Antara lain harus memenuhi persyaratan bahwa CSR hanya diberikan kepada yayasan yang sah. Kedua, ada program kerja yang konkret dan juga ada pengecekan dan ada laporan pertanggungjawabannya oleh yayasan itu dan itu dilakukan melalui satuan kerja di kantor pusat maupun kantor-kantor perwakilan," sambung Perry.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya sedang mengusut dugaan korupsi dana CSR di Bank Indonesia.
"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya, ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, dan 50 sisanya tidak digunakan," kata Asep di gedung KPK, Jakarta.
Asep mengatakan dana yang tidak terpakai itu digunakan untuk kepentingan pribadi para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
"Yang masalah 50 yang tidak digunakan tersebut. Dan ini digunakan misalkan untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah. Kalau itu digunakan, misalkan yang tadinya untuk bikin rumah, ya bikin rumah. Bikin jalan dan bangun jalan, ya itu nggak jadi masalah," papar Asep.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di gedung BI pada Senin (16/12/2024) malam. Salah satu lokasi yang digeledah ialah ruang kerja dari Perry Warjiyo selaku Gubernur BI. KPK menyita barang bukti dokumen dan elektronik.
Dalam kasus ini KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka. Namun, sosok tersangka itu belum disampaikan kepada publik.
Ada Oknum DPR Tersangka
Bahkan, ada oknum anggota DPR RI yang ditetapkan tersangka dalam kasus Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) tersebut.
Dalam kasus ini, Deputi Penindakan KPK, Inspektur Jenderal Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka, salah satunya berasal dari unsur anggota dewan.
Sejauh ini ia belum mengungkap identitas maupun inisial dari kedua tersangka. Namun sempat beredar beberapa nama di kalangan awak media, hanya saja belum terkonfirmasi.
"Ada beberapa tersangka yang telah kami tetapkan, sementara dua orang tersangka ya," ujarnya saat konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta.
Rudi menjelaskan bahwa dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, diduga dialokasikan tidak sesuai peruntukannya dan melibatkan yayasan tertentu.
"BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari sebagian itu diberikan ke yang tidak proper," kata Rudi.
Tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian tindakan projustisia, termasuk penggeledahan.
Pada Senin malam hingga Selasa dini hari, KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo, serta dua ruangan di Departemen Komunikasi.
Penggeledahan berlangsung selama sekitar delapan jam. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait perkara, seperti dokumen dan barang bukti elektronik, berhasil diamankan untuk dilakukan penyitaan.
"Barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait temuan kami itu akan dilakukan pemeriksaan," tegas Rudi.
KPK terus melanjutkan penyidikan untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum.
Terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024.
Menurutnya, kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan.
"Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK," ujar Ramdan, Selasa (17/12/2024).
Penggeledahan terkait perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (17/12/2024).
Viral Ustaz Dasad Latif Curhat Rekening Dana buat Masjid Diblokir, Warganet Sentil PPATK |
![]() |
---|
Viral Buruh Jahit Ditagih Pajak Rp2,8 Miliar sampai Kurung Diri di Kamar |
![]() |
---|
KEJAHATAN Kemanusiaan di Tubuh TNI, Legislator PDIP Desak Penyiksa Prada Lucky Dihukum Maksimal |
![]() |
---|
SEDIHNYA Ucapan Terakhir Prada Lucky ke Ibu, Kondisi Sudah Koma: Mama Bulan Depan Sini Ya, Kangen |
![]() |
---|
MALANGNYA Nasib ASN di Jeneponto: Dituding Calo Polisi Rp750 Juta Tapi Tak Terima Uang, Mobil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.