Angkutan Batubara Dihentikan

22 Desember 2024 sampai 2 Januari 2025 Angkutan Batubara di Jambi Dihentikan

Mulai tanggal 22 Desember 2024 hingga tanggal 2 Januari tahun 2025 angkutan batubara di Jambi dihentikan melintasi jalan nasional.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Penghentian angkutan batubara di Jambi jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2024 

Angkutan batubara

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Mulai tanggal 22 Desember 2024 hingga tanggal 2 Januari tahun 2025 angkutan batubara di Jambi dihentikan melintasi jalan nasional.

Untuk penghentian mobilisasi batubara tersebut sesuai dengan keputusan bersama Kementerian Perhubungan, Polri dan Kementerian PU.

Bahwa selama libur Nataru beberapa jenis kendaraan di batasi mobilitasnya di jalan tol maupun jalan nasional.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Sarolangun AKP Rio Rienaldy Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).

"Berdasarkan keputusan bersama ini , Pemerintah Provinsi Jambi dan Polda Jambi membuat instruksi Gubernur Jambi tentang penghentian mobilisasi batubara di mulai tanggal 22 Desember 2024 pukul 00.00 WIB - 2 Januari 2025  pukul 21.00 WIB," kata AKP Rio Rienaldy Siregar. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kapolda Jambi Terima Kunjungan Konsulat Jenderal India, Bahas Keamanan dan Kerjasama Investasi

Baca juga: Adik Ipar Jokowi Cabut Banding Soal Pengangkatan Suhartoyo Jadi Ketua MK

Baca juga: Pria di Kota Jambi Diduga Aniaya Tetangga Akibat Salah Paham, Video Penganiayaan Viral

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved