Angkutan Batubara Dihentikan
22 Desember 2024 sampai 2 Januari 2025 Angkutan Batubara di Jambi Dihentikan
Mulai tanggal 22 Desember 2024 hingga tanggal 2 Januari tahun 2025 angkutan batubara di Jambi dihentikan melintasi jalan nasional.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
Angkutan batubara
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Mulai tanggal 22 Desember 2024 hingga tanggal 2 Januari tahun 2025 angkutan batubara di Jambi dihentikan melintasi jalan nasional.
Untuk penghentian mobilisasi batubara tersebut sesuai dengan keputusan bersama Kementerian Perhubungan, Polri dan Kementerian PU.
Bahwa selama libur Nataru beberapa jenis kendaraan di batasi mobilitasnya di jalan tol maupun jalan nasional.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Sarolangun AKP Rio Rienaldy Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).
"Berdasarkan keputusan bersama ini , Pemerintah Provinsi Jambi dan Polda Jambi membuat instruksi Gubernur Jambi tentang penghentian mobilisasi batubara di mulai tanggal 22 Desember 2024 pukul 00.00 WIB - 2 Januari 2025 pukul 21.00 WIB," kata AKP Rio Rienaldy Siregar. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kapolda Jambi Terima Kunjungan Konsulat Jenderal India, Bahas Keamanan dan Kerjasama Investasi
Baca juga: Adik Ipar Jokowi Cabut Banding Soal Pengangkatan Suhartoyo Jadi Ketua MK
Baca juga: Pria di Kota Jambi Diduga Aniaya Tetangga Akibat Salah Paham, Video Penganiayaan Viral
Pantas Chandrika Chika Dilaporkan Polisi, Tak Senang Dipandang Wanita Ini Langsung Dipukulinya |
![]() |
---|
Kapolda Jambi Terima Kunjungan Konsulat Jenderal India, Bahas Keamanan dan Kerjasama Investasi |
![]() |
---|
Tak Hanya Dosen, Dua Pegawai Bank BUMN Juga Terlibat Skandal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar |
![]() |
---|
Luncurkan Generasi Ketiga, AEROX ALPHA Siap Dobrak Market Sport Scooter Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.