Santri Dibakar Hidup-hidup di Boyolali, Pelaku Diduga Kakak Santri Lain yang Emosi Ponsel Hilang
Saini Saputra (16), seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Darusy Syahadah Putra di Simo, Boyolali, Jawa Tengah, menjadi korban aksi pembakaran hidu
TRIBUNJAMBI.COM, BOYOLALI – Saini Saputra (16), seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Darusy Syahadah Putra di Simo, Boyolali, Jawa Tengah, menjadi korban aksi pembakaran hidup-hidup pada Senin (16/12/2024) malam.
Akibat kejadian tersebut, korban asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengalami luka bakar serius di wajah, leher, dan kedua kakinya.
Saat ini, Saini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Simo.
Direktur RSUD Simo, Ratmi Pungkasari, mengatakan korban mengalami luka bakar hingga 38 persen di tubuhnya.
"Pasien mengalami luka bakar di wajah kanan sampai leher kanan, punggung tangan kiri, serta kaki kanan dan kiri mulai dari paha hingga punggung kaki," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, menjelaskan bahwa pelaku bernama Muhammad Galang Setiya Dharma (21) telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Pelaku merupakan kakak dari salah satu santri dan datang ke ponpes sebagai tamu.
"Kejadian terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di salah satu kamar tamu. Pelaku adalah seorang guru dari Kecamatan Kaliwungu, Kendal," ujarnya, Selasa (17/12/2024).
Menurut Joko, pelaku sengaja merencanakan aksinya karena emosi setelah menuduh korban mencuri ponsel milik adiknya.
Pelaku kemudian membawa korban ke ruangan tertutup, menyiramnya dengan bahan bakar minyak (BBM), dan membakar tubuh korban.
Pelaku dijerat dengan Pasal 187 dan 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berencana.
Mengingat korban masih di bawah umur, pelaku juga dijerat Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara," tegas Joko.
Pimpinan Ponpes Darusy Syahadah, Qosdi Ridwanullah, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi tanpa sepengetahuan pengurus pondok.
"Pelaku datang sebagai tamu dan menuduh korban mencuri ponsel milik adiknya. Dia lalu melakukan interogasi di ruangan tertutup," ungkap Qosdi.
11 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel, Dijerat Pasal Berbeda |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Dinas Wagub Jatim Emil Dardak Usai Dibakar Massa, Barang-barang Ikut Dijarah |
![]() |
---|
Melihat Dampak Demo di Polres Metro Jakarta Timur: Gedung Dibakar, Puluhan Mobil Hangus |
![]() |
---|
Makin Memanas Demo di DPRD Jambi, Mobil Dinas Dibakar Massa |
![]() |
---|
Keluarga Putri Apriyani Minta bripda Alvian Maulana dihukum Mati, Korban Tewas Dibakar hingga Gosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.