Berita Viral

Cara Mudah Dapat Tarif Listrik 50 Persen, Mulai 450 Watt hingga 2200 Watt Bisa Dapat dengan Mudah!

Kebijakan ini akan diberlakukan selama dua bulan, yakni pada Januari dan Februari 2025, guna membantu meringankan beban masyarakat.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Cara Mudah Dapat Tarif Listrik 50 Persen, Mulai 450 Watt hingga 2200 Watt Bisa Dapat dengan Mudah! 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah Berlakukan Diskon 50 Persen untuk Tagihan Listrik Pelanggan PLN di Bawah 2.200 VA

Sebagai respons terhadap kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, pemerintah memberikan insentif berupa potongan 50 persen untuk tagihan listrik pelanggan PT PLN (Persero) dengan kapasitas daya listrik di bawah 2.200 volt ampere (VA).

Kebijakan ini akan diberlakukan selama dua bulan, yakni pada Januari dan Februari 2025, guna membantu meringankan beban masyarakat.

Program ini diperkirakan menyasar sekitar 81,4 juta pelanggan rumah tangga, atau sekitar 97 persen dari total pelanggan rumah tangga PLN.

Pelanggan yang Berhak Mendapatkan Diskon

Baca juga: Pemkab Batanghari Pastikan Kesediaan Gas LPG 3 Kg Mencukupi pada Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Baca juga: Puluhan Ribu Kader Desa di Jambi Terancam Tak Digaji hingga Akhir Tahun, Ini Penyebabnya

Berikut adalah rincian pelanggan yang termasuk dalam program:

450 watt: 24,6 juta pelanggan,

900 watt: 38 juta pelanggan,

1.300 watt: 14,1 juta pelanggan,

2.200 watt: 4,6 juta pelanggan.

Tujuan dan Manfaat Program

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa insentif ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah lonjakan pengeluaran.

"Untuk pelanggan dengan daya di bawah 2.200 VA, kami berikan diskon 50 persen selama dua bulan," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Mekanisme Pemberian Diskon

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menerangkan bahwa diskon ini akan berlaku secara otomatis, baik untuk pelanggan pra-bayar maupun pasca-bayar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved