Advertorial

Kanwil Kemenkumham Jambi Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Kanwil Kemenkumham Jambi berhasil meraih  penghargaan sebagai Badan Publik Informatif  dalam Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi meraih penghargaan pada acara penganugerahan keterbukaan informasi bagi badan publik se Provinsi Jambi tahun 2024. 

Kemenkumham Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, Jambi - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, yang dipimpin oleh Elly Yuzar berhasil meraih penghargaan pada acara penganugerahan keterbukaan informasi bagi badan publik se Provinsi Jambi tahun 2024.

Acara prestisius ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi dan berlangsung di Swissbell Hotel Jambi pada Rabu (11/12/2024).

Kanwil Kemenkumham Jambi berhasil meraih  penghargaan sebagai Badan Publik Informatif  dalam Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hal ini menunjukkan komitmen dan upaya maksimal dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.

Status Informatif badan publik merupakan wujud pengakuan terhadap akuntabilitas dan keandalan informasi yang disediakan oleh badan publik, dalam hal ini Pemerintah Kota Jambi kepada masyarakat.

Hal tersebut merupakan wujud implementasi pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang telah berjalan sangat baik di Provinsi Jambi.

Baca juga: Persiapan Haji 2025, 17 Petugas Haji Jambi Terpilih Melalui Seleksi Ketat dan Sistem CAT

Baca juga: Viral Dua Pria Mencuri Sepeda Motor di Jelutung Kota Jambi, Tak Takut Meski Ketahuan Pemilik Rumah

Penghargaan ini menjadi pencapaian membanggakan bagi Kanwil Kemenkumham Jambi dan memberikan motivasi untuk terus melakukan inovasi dalam menerapkan keterbukaan informasi sebagai upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan.

Acara penganugerahan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga publik lainnya di Provinsi Jambi untuk mengikuti jejak dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik di Provinsi Jambi, yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi.

Sebelumnya Komisi Informasi juga telah melaksanakan visitasi lapangan. Visitasi tersebut sebagai tahap akhir dari rangkaian penilaian pelaksanaan monev yang telah dilaksanakan pihaknya selama kurun waktu beberapa bulan terakhir.

Proses penilaian dalam visitasi dilakukan secara profesional, independen dan objektif. Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi mengapresiasi kinerja dan komitmen Keterbukaan Informasi Badan Publik yang ada di Provinsi Jambi. (adv)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Dua Pria Mencuri Sepeda Motor di Jelutung Kota Jambi, Tak Takut Meski Ketahuan Pemilik Rumah

Baca juga: Isi Surat Pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution dari Kader PDI Perjuangan

Baca juga: Dugaan Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Terungkap, Begini Kata Rektor

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved