49 Adegan Diperagakan Agus Pria Difabel Tersangka Pelecehan di Mataram
49 adegan diperagakan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung saat rekonstruksi.
Kasus pelecehan di Mataram
TRIBUNJAMBI.COM - 49 adegan diperagakan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung saat rekonstruksi.
3 lokasi rekonstruksi yang digelar Rabu (11/12/2024), yakni Taman Udayana, Islamic Center dan Nang's Homestay.
Jumlah adegan pada rekonstruksi ini bertambah dari yang sudah ada dalam berita acara penyidikan yakni 28 adegan.
Ini seperti dikatakan Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat.
"Karena ada perkembangan perbuatan yang dilakukan tersangka, dalam rekonstruksi tersebut mengembang di lapangan kami mengakomodir keterangan tersangka di lapangan," kata Syarif, Rabu (11/12/2024).
Rekonstruksi dilakukan mulai dari Taman Udayana sebagai lokasi pertemuan pertama Agus dengan korban.
Dalam reka adegan tersebut tersangka dibonceng menuju ke Nang's Homestay yang lokasinya tidak jauh dari Taman Udayana.
Sebelum menuju ke Homestay juga terjadi kesepakatan antara korban dan pelaku.
Baca juga: Dipecat Jadi Satpam karena Ketahuan Mencuri, Agus Nekat Membakar Kantor Pajak Lampung Timur
Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jambi, Sita Shabu dan 991 Butir Pil Disimpan di Kebun Tebu
Yakni terkait siapa yang akan melakukan pembayaran kamar homestay.
Setelah berbincang akhirnya disepakati korban bersedia membayar kamar.
Adegan selanjutnya yakni korban yang melakukan pembayaran ke pemilik homestay.
Kemudian Agus dan korban diarahkan menuju kamar nomor 6.
Dalam rekonstruksi di dalam kamar, Syarif mengatakan ada dua versi keterangan yang berbeda.
"Ada dua versi kalau menurut korban tersangka yang lebih aktif, kalau menurut tersangka korban yang lebih aktif," kata mantan Wakapolres Mataram itu.
Usai dari homestay, Agus diantarkan Islamic Center tempat korban ditunggu dua teman lelakinya.
Di tempat itu pula Agus bersama korban berpisah.
Diketahui, Agus diduga telah melecehkan 15 orang, tiga di antaranya adalah anak di bawah umur.
Meski sudah menjadi tersangka, Agus tetap berkilah bahwa dirinya tidak bersalah.
Berdasarkan pengakuan Agus dalam pemeriksaan di Polda NTB, tersangka dan korban ada kesepakatan untuk melakukan hubungan seksual.
"Jadi Agus merasa tidak pernah memaksa, apalagi korban ini mengaku bahwa dialah yang membonceng Agus menuju ke homestay dan membayar kamar," kata Aminuddin, kuasa hukum Agus, Selasa (10/12/2024) dikutip dari Tribun Lombok.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jambi, Sita Shabu dan 991 Butir Pil Disimpan di Kebun Tebu
Baca juga: Pasca Deklarasi Darurat Militer Korsel, Presiden Yoon Suk Yeol Jadi Tersangka, Eks Mentan Ditangkap
Menurut Aminuddin, alasan korban melapor karena pada saat itu, uang yang digunakan untuk membayar kamar tak dikembalikan Agus.
Diketahui, Agus saat itu mengaku tidak memiliki uang, sehingga ada perjanjian tersangka akan menggantikan uang korban.
"Lalu, karena uang untuk membayar kamar itu tidak dikembalikan Agus, maka Agus dilaporkan," ujarnya.
"Sebelum diantar ke kampus di depan ada adegan mesum oleh orang lain, si perempuan mengatakan bagusnya adegan yang tadi," kata Aminudin.
Demi membuktikan dalihnya itu, Agus kini menggaet 18 pengacara sekaligus.
Aminuddin juga menyatakan, dirinya bersama 17 anggota tim kuasa hukum siap membela Agus.
Sejauh ini, pihaknya telah menyiapkan upaya pembelaan, termasuk bukti-bukti kuat untuk mendukung pembelaan tersebut.
Sebelumnya, Agus bercerita, mulanya ia meminta bantuan seorang perempuan untuk diantarkan ke kampus, namun Agus diturunkan di homestay.
"Saya ceritain setelah saya sampai home stay itu, dia yang bayar, dia yang buka pintu, terus tiba-tiba dia yang bukain baju dan celana saya," kata Agus, Minggu (1/12/2024).
Pria yang tak memiliki kedua tangan itu tak berdaya dan datang lagi seorang perempuan ke kamar.
"Tapi yang membuat saya tahu kasus ini jebakan pas dia nelpon seseorang, di situ saya nggak berani mau ngomong apa. Saya merasa ini jebakan, karena ini ke sana kemari saya dituduh," bebernya.
Agus mengaku, tak dapat melakukan aktivitas seperti manusia normal namun dituding melakukan kekerasan seksual.
"Coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong aja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya," ungkapnya.
Meski perempuan tersebut tak mengancamnya, Agus tak berani berteriak dan melakukan perlawanan.
"Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik, saya diam saja selama di dalam homestay, saya takut buat teriak karena sudah telanjang, saya yang malu kalau saya teriak," pungkasnya.
Kronologi Versi Korban
Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengatakan mahasiswi yang mengaku menjadi korban rudapaksa tak mengenal Agus.
Mereka tak sengaja bertemu di Teras Udayana, Mataram pada 7 Oktober 2024 lalu.
Awalnya, Agus mengajak korban mengobrol dan tak sengaja melihat aksi mesum di taman.
Korban kemudian menangis dan membongkar aibnya pernah berbuat asusila dengan lawan jenis.
"Pelaku menyampaikan kepada korban, kamu (korban) berdosa, kamu harus disucikan, kamu harus mandi kalau tidak aibmu akan saya bongkar dan sampaikan kepada orang tuamu," tuturnya, Senin (2/12/2024).
Dalam keadaan terancam, korban mengiyakan ajakan Agus pergi ke sebuah homestay di Mataram.
"Sampai kamar korban tetap menolak, lagi lagi pelaku mengancam akan membuka aib korban," lanjutnya.
Meski tak memiliki kedua tangan, Agus merudapaksa korban yang merasa tertekan.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Agus Difabel Peragakan 49 Adegan Pelecehan Seksual,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Muka Air Sungai Batanghari di Tebo Mengalami Penurunan, Sebelumnya air Sempat Naik
Baca juga: Diumumkan Besok, Gubernur Pastikan UMP Jambi Sesuai Arahan Kemenaker
Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jambi, Sita Shabu dan 991 Butir Pil Disimpan di Kebun Tebu
Kejari Sarolangun Musnahkan Ratusan Barang Bukti Putusan Inkracht |
![]() |
---|
Diumumkan Besok, Gubernur Pastikan UMP Jambi Sesuai Arahan Kemenaker |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jambi, Sita Shabu dan 991 Butir Pil Disimpan di Kebun Tebu |
![]() |
---|
Alur BBM Ilegal di Jambi, Bahan Baku dari Batanghari Diolah di Sumsel Lalu Edar Lagi di Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.