Dipecat Jadi Satpam karena Ketahuan Mencuri, Agus Nekat Membakar Kantor Pajak Lampung Timur

Agus Rahmat (38), mantan satpam Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, nekat membakar bekas kantor tempatnya

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jambi / Rifani Halim
Ilustrasu kebakaran 

KPP Pratama Kotabumi

TRIBUNJAMBI.COM - Agus Rahmat (38), mantan satpam Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, nekat membakar bekas kantor tempatnya bekerja.

Agus membakar kantor pajak itu pada Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 07.00 WIB, dan malam harinya, Agus ditangkap Polres Lampung Utara.

Uang Rp500 juta ikut terbakar pada saat kebakaran.

"Pelaku ini melakukan pembakaran ke Gedung Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, dengan kerugian senilai Rp 500 juta," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh, melalui sambungan telepon, Minggu (8/12/224).

Agus merupakan warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Pengakuan Agus saat diinterogasi, dia nekat membakar kantor pajak karena sakit hati setelah dipecat dari pekerjaannya sebagai satpam di kantor pajak tersebut.

Pemecatan itu terjadi pada Agustus 2024, yang membuatnya merasa kecewa terhadap manajemen kantor pajak.

Baca juga: Al Haris Ajak Semua Elemen Bersatu Bangun Jambi Pasca Pilgub Jambi

Baca juga: Profil Biodata Kekayaan Anwar Sadat Tanjab Bupati Tanjab Barat 2024 Terpilih yang Berharta Rp3,3 M

Dari hasil pemeriksaan polisi, rekaman CCTV menunjukkan Agus masuk ke kantor dan mendekati ruang alat tulis kantor (ATK) sebelum melakukan pembakaran.

 "Jadi pelaku ini dengan sengaja memutar CCTV tersebut menggunakan pipa dan ke luar membawa tas ransel," kata AKP Stefanus. 

Pelaku dipecat karena ketahuan mencuri tablet dan barang-barang dinas milik kantor.

Petugas menyita selembar kertas bergambar denah lokasi kantor. 

Serta dua batang pipa yang digunakan untuk mengubah arah CCTV oleh pelaku. Pelaku sudah diamankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

 


Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Mantan Satpam Bakar Kantor Pajak Lampung Utara, Uang Rp 500 Juta Terbakar , 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Gelandang Liverpool, Alexis Mac Allister Ingin Main di La Liga Suatu Saat Nanti

Baca juga: Profil Biodata Kekayaan Nazar Efendi, Wakil Bupati Tebo yang Berharta Rp3 Miliar

Baca juga: Kondisi Yati Pesek Memprihatinkan hingga Nunung Cari Keberadaannya, Gus Miftah Kelewat Batas

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved