Pilkada di Jambi

3 Paslon Pilkada Kerinci Gugat Hasil Pilkada ke MK

Hasil Pilkada Kerinci digugat 3 pasangan calon yang kalah di Pilkada. Tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kerinci yang kalah

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Hengki
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (MK) 

Pilbup Kerinci

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI – Hasil Pilkada Kerinci digugat 3 pasangan calon yang kalah di Pilkada.

Tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kerinci yang kalah pada Pilbup Kerinci 27 November lalu resmi menggugat hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka adalah paslon nomor 01 Darmadi-Darifus, nomor 02 HTK-Ezi, dan nomor 04 Deri-Aswanto. 

Gugatan ini diajukan dalam waktu yang hampir bersamaan, yakni pukul 23.13 WIB (Deri-Aswanto), 23.27 WIB (Darmadi-Darifus), dan 23.41 WIB (HTK-Ezi).

Ketiga paslon tersebut menggunakan materi gugatan yang serupa dan diwakili oleh tim kuasa hukum yang sama.

paslon nomor urut 04 Deri Mulyadi dan Aswanto mengajukan sengketa pilkada ke MK pada Jumat (6/12/2024) pukul 23.13 WIB.

Dalam permohonannya, Deri-Aswanto melampirkan 10 berkas, yakni surat permohonan dalam bentuk pdf dan doc, daftar alat bukti bentuk pdf dan doc, alat bukti, SK penetapan perolehan suara KPU, surat kuasa, bukti, bukti video, bukti kades dan perangkat desa.

Baca juga: Lebih Parah, Nunung Beberkan Yati Pesek Pendam Sakit Hati hingga Nangis gegara Direndahkan Miftah

Baca juga: UMP Riau 2025 Sebesar Rp3.681.571, Naik Rp214.151,22

Dery mengatakan pihaknya melakukan upaya hukum terhadap hasil Pilkada Kerinci 2024. Pasangan Deri-Aswanto menunjuk Geniman Satria, dkk sebagai kuasa hukum.

"Ya, insyaAllah," katanya menegaskan. 

Saat ini, pihaknya memang masih dalam proses persiapan berkas dan pengumpulan alat bukti lainnya oleh tim advokasi.

"Saat kita konsolidasi 01, 02, 04 dan penguatan upaya hukum," tegasnya. 

Berikut hasil Pilkada Kerinci:

Paslon Darmadi - Darifus memperoleh 27.658 suara atau 18.00 persen

Paslon Tafyani Kasim - Ezi Kurniawan memperoleh 19.812 suara atau 12.93 %

Paslon Monadi - Murison    memperoleh 72.130 suara    atau 47.07 %

Paslon Dery Mulyadi - Aswanto memperoleh 33.656 suara    atau 21.00 %

Komentar Tokoh

Beberapa tokoh pun mulai menyoroti hal ini, salah satunya dari Tokoh Pemuda Kerinci, Yogi. Dia menilai langkah menggugat hasil Pilkada ke MK mencerminkan ketidakdewasaan dalam berpolitik.

“Menggugat hasil Pilkada memang adalah hak, tetapi hal ini juga menunjukkan ketidakmampuan menerima kekalahan secara kesatria. Dalam politik, kalah dan menang adalah hal yang wajar. Ketidakmampuan menerima realitas justru merusak reputasi kandidat di mata publik,” ujar Yogi, Senin (09/12/24).

Baca juga: Viral Pria di Merangin Cabuli Anak 16 Tahun 7 Kali di Semak-semak, saat Ditangkap Ngaku Korban

Baca juga: Daftar 6 Gugatan Hasil Pilkada di Jambi, Terbaru Dedy-Dayat Gugat Hasil Pilbup Bungo Ke MK

Ia juga menambahkan bahwa tindakan ini lebih memperlihatkan ambisi pribadi daripada kepentingan masyarakat.

“Jika tidak siap menerima kekalahan, kenapa mencalonkan diri? Ini hanya akan menciptakan polarisasi, memperpanjang konflik sosial, dan menghambat rekonsiliasi,” ucapnya.

Sementara itu, Pengamat Politik Jambi, Jafar Ahmad, memberikan pandangan berbeda. 

Menurutnya, kemenangan signifikan Monadi-Murison adalah hasil dari strategi panjang dan relasi sosial yang terbangun jauh sebelum Pilkada.

“Perolehan suara signifikan ini merupakan buah kerja keras pasangan Monadi-Murison. Mereka telah membangun elektabilitasnya sejak lama, jauh sebelum Pilkada berlangsung,” kata doktor ilmu politik alumni Universitas Indonesia (UI) ini.

Ia mengingatkan bahwa hasil ini menjadi pelajaran bagi kandidat yang berniat maju pada Pilkada mendatang.

“Jika ingin elektabilitas tinggi, tidak ada jalan pintas. Relasi sosial, kerja nyata, dan pendekatan konsisten kepada masyarakat harus dirancang secara matang,” tutupnya.

Langkah hukum yang diambil oleh tiga paslon tersebut memperpanjang ketegangan politik di Kerinci

Namun, pemenang Pilkada, Monadi-Murison, mengajak seluruh pihak untuk kembali merajut kebersamaan demi pembangunan daerah.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: UMP Sumsel 2025 Sebesar Rp3.681.571, Naik Rp224.697 Diumumkan Hari Ini

Baca juga: Kejari Bungo Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi, Rugikan Negara hingga Rp3,8 Miliar

Baca juga: 3 Shio Paling Beruntung soal Uang Besok Kamis 12 Desember 2024: Berbahagialah Babi, Monyet dan Naga

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved