Polemik di Papua
Kontak Senjata Sering Terjadi di Papua, Komnas HAM: 85 Kasus Kekerasan, 71 Korban Tewas di 2024
Komnas HAM Perwakilan Papua mencatat 85 kasus kekerasan yang terjadi di Papua dari 1 Januari hingga 9 Desember 2024.
Polemik di Papua.
TRIBUNJAMBI.COM - Komnas HAM Perwakilan Papua mencatat 85 kasus kekerasan yang terjadi di Papua dari 1 Januari hingga 9 Desember 2024.
Ketua Komnas HAM Papua, Frits B Ramandey menyampaikan itu dalam keterangan pers yang disampaikan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM Papua, Kota Jayapura, Selasa (10/12/2024).
"85 kasus ini didominasi oleh peristiwa kontak senjata dan penembakan (kontak tunggal)," kata Frits.
Ia merinci, dari total kasus tersebut, terdapat 55 kasus penembakan, 14 kasus penganiayaan, 10 kasus perusakan, dan enam kasus kerusuhan.
Frits menjelaskan, peristiwa kekerasan ini menyebabkan lebih dari satu tindakan kekerasan di Papua.
Kabupaten Puncak tercatat sebagai daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yaitu 13 kasus, diikuti oleh Kabupaten Intan Jaya dengan 11 kasus, serta Yahukimo dan Paniai masing-masing 10 kasus.
Kabupaten Puncak Jaya mencatat sembilan kasus, Pegunungan Bintang tujuh kasus, dan Nabire lima kasus.
Sementara itu, Jayawijaya, Dogiyai, Mimika, dan Keerom masing-masing mencatat tiga kasus, Nduga dan Maybrat dua kasus, serta Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Manokwari, dan Kota Jayapura masing-masing satu kasus.
Baca juga: Ribuan Pasukan Dikirim ke Papua Selama 2024, Imparsial: Ilegal, Terjadi Kontak Senjata di Pemukiman
Baca juga: KKB Papua Akhirnya Bebaskan 15 Pekerja Puskesmas yang Disandera: Operasi Penyelamatan Darurat
Akibat dari berbagai kasus kekerasan tersebut, Frits menyebutkan, ada 114 orang menjadi korban, terdiri dari 71 orang meninggal dan 43 orang luka-luka.
Dari jumlah tersebut, 68 orang merupakan warga sipil, dengan 40 orang meninggal dan 28 orang luka-luka.
Selain itu, 26 aparat keamanan juga menjadi korban, di mana 15 orang meninggal dan 11 orang luka-luka. Terdapat pula 19 anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang menjadi korban, dengan 15 orang meninggal dan empat orang luka-luka, serta satu warga negara asing yang meninggal dunia.
Menyikapi situasi ini, Frits mewakili Komnas HAM Perwakilan Papua menyampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban yang meninggal, dan luka-luka akibat rentetan kekerasan yang terus terjadi.
Ia menekankan pentingnya perhatian dari semua pihak, terutama Pemerintah, untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam mengakhiri atau meminimalisasi konflik kekerasan di Papua.
"Meminimalisir konflik kekerasan dengan pendekatan yang berbasis pada nilai-nilai dan prinsip HAM. Inilah yang harus dilakukan ke depan," tegas dia.
Imparsial: Ribuan Pasukan Ilegal
Sebanyak ribuan pasukan dikirimkan ke tanah Papua sepanjang tahun 2024. Angka tersebut diungkapkan Ardi Mando Adiputra selaku Direktur Imparsial.
Dia menyebutkan pasukan yang dikirim tersebut ilegal.
Ardi mengatakan itu dengan menegaskan bahwa status Daerah Operasi Militer (DOM) Papua telah dicabut.
Kata dia, DOM tersebut resmi dicabut setelah reformasi.
"Kami mencatat sepanjang tahun 2024 ini Pemerintah setidaknya telah mengirimkan 3.187 pasukan non-organik ke tanah Papua. Hal ini belum ditambah dengan jumlah pasukan yang tidak diketahui jumlah pastinya," ujar Ardi pada Selasa (10/12/2024).
Baca juga: Siapa Lekagak Telenggen? Ini Profil Pimpinan KKB Disebut Otak Aksi Teror di Papua Tengah, 2 Tewas
"Penting diingat, pengiriman pasukan ini merupakan tindakan ilegal yang bertentangan dengan Pasal 7 ayat (3) UU TNI," lanjut dia.
Dalam beleid itu, ditegaskan bahwa operasi militer selain perang hanya dapat dilakukan setelah adanya kebijakan dan keputusan politik negara, yaitu kebijakan politik pemerintah bersama dengan DPR yang dirumuskan melalui mekanisme hubungan kerja antara pemerintah dan DPR.
Pendidikan yang Berguna Artikel Kompas.id Sementara ini, selama ini tidak ada satu pun kebijakan atau keputusan politik untuk mengirimkan pasukan TNI ke Tanah Papua.
Imparsial menilai, pengiriman pasukan secara ilegal dan penebalan personel merupakan bukti nyata ketidakseriusan pemerintah dalam menyelesaikan konflik di Papua.
Memperkuat pengaruh militer di wilayah yang rentan konflik dianggap tak selaras dengan janji mengutamakan dialog dan pendekatan damai.
"Akibatnya korban terus berjatuhan karena kontak senjata selalu terjadi di pemukiman warga," ujar Ardi.
"Berdasarkan hasil pemantauan Imparsial sepanjang tahun 2024 setidaknya telah terjadi 18 peristiwa kekerasan konflik bersenjata di Papua," imbuhnya.
Kontak senjata ini sedikitnya telah menewaskan 9 orang anggota TNI dan Polri serta 4 masyarakat sipil. Sejumlah anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat/Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) atau yang disebut KKB Papua dan warga setempat juga luka-luka.
Imparsial juga menyoroti potensi konflik di Papua yang semakin mengkhawatirkan akibat pemekaran wilayah dan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), seperti program Food Estate di Merauke.
"Imparsial memandang program Food Estate yang diikuti dengan penambahan dan pembentukan lima batalyon Infanteri Penyangga Daerah Rawan (Yonif PDR) di tanah Papua tidak hanya penyimpangan peran TNI tetapi juga berpotensi memperparah spiral kekerasan," jelas Ardi.
Baca juga: Sopir Truk Tewas Ditembak OTK di Yalimo, Pasukan KKB Papua?
"Konflik antara TNI dengan masyarakat yang menimbulkan pelanggaran HAM sangat mungkin terjadi, apalagi berdasarkan keterangan Menteri Pertanian yang menyatakan bahwa pembukaan lahan sejuta hektar dikendalikan langsung oleh Pangdam XVII/Cenderawasih," lanjutnya.
Jumlah Jaringan dan Anggota KKB Papua.
jumlah jaringan dari Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua dan jumlah senjata yang dimiliki hingga saat ini.
Jenderal Listyo mengungkapkan data itu pada rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Dia menyebutkan bahwa hingga saat ini ada 24 jaringan kelompok kriminal bersenjata tersebut.
Kemudian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan total anggota KKB Papua hingga saat ini diperkirakan mencapai 1.438 orang.
Jenderal Listyo bahkan mengungkap bahwa kelompok tersebut juga dilengkapi senjata api (senpi).
"Kami laporkan bahwa sampai saat ini terdapat 24 jaringan KKB dengan total jumlah kekuatan 1.438 angggota dan mereka memiliki 361 senpi yang tersebar di 14 kabupaten, khususnya di wilayah pegunungan," kata Sigit.
Dari data yang dipaparkan Sigit, daerah rawan KKB di Papua berada di Intan Jaya, Yahukimo, Pegubin, Nduga, Puncak, Puncak Jaya, Lanny Jaya, Paniai, Maybrat, dan Mimika.
Jenderal Listyo menilai, hal ini mengakibatkan Papua menjadi daerah dengan kerawanan tinggi jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Dan ini tentunya memiliki kerawanan yang tinggi khususya pada saat pilkada nanti sehingga kami memang mmberikan perhatian khusus," ujarnya.
Selain itu, ia memaparkan data gangguan KKB sejak awal 2024 hingga saat ini.
Tercatat, ada 217 aksi dengan jumlah 104 korban dengan rincian 56 meninggal dunia dan 48 luka-luka.
"Data gangguan KKB selama 2024 ada 217 aksi dan 104 korban," ungkapnya.
Selanjutnya, Sigit mengungkap, ada kelompok KKB yang bergerak secara politik.
Hingga saat ini, mereka sudah melakukan setidaknya 205 aksi.
Baca juga: KKB Papua Kembali Berulah, Kab Puncak Rawan Usai Kontak Tembak dengan TNI-Polri, Aparat Siaga Satu
"Mereka melakukan 205 aksi ada 4 kelompok dari mulai KNPB, ULMWP, GRPWP, dan seterusnya," kata Sigit.
Jenderal bintang empat ini menambahkan, kelompok KKB yang bergerak secara politis itu kerap mengangkat aksi isu marginalisasi dan diskriminasi, sejarah intergrasi dan status politik, pelanggaran HAM, hingga kegagalan pembangunan di Papua.
"Ini sebagai upaya mereka untuk terus menyuarakan kemerdekaan di wilayah Papua. Ini tentunya menjadi tantangan bagi kita terkait program-program untuk menyejahterakan masyarakat Papua," ujar Sigit.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Terdakwa Pembunuhan Gajah di Tebo Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara, Nazori Bakal Rembuk Keluarga
Baca juga: Prediksi Skor Luton vs Stoke City , Cek Head to Head dan Statistik Tim di EFL Championship
Baca juga: Waspada Dampak Bencana Musim Hujan, Akhir Desember Puncak Musim Hujan di Kerinci
Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 126, Harta Pusaka
Sebagian artikel ini tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.