Pelajar SMK Tewas Ditembak Polisi

Aipda Robig Dipecat dari Kepolisian Usai Menembak Pelajar SMK di Semarang Kekecewaan Keluarga Gamma

Aipda Robig, polisi yang menembak Gamma Rizkinata (GR), siswa SMKN 4 Semarang hingga meninggal dunia mendapatkan hukuman dipecat

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah menggelar sidang etik profesi terhadap Aipda R, terduga pelaku penembakan pelar SMK di Semarang. 

Polisi tembak pelajar

TRIBUNJAMBI.COM - Aipda Robig, polisi yang menembak Gamma Rizkinata (GR), siswa SMKN 4 Semarang hingga meninggal dunia mendapatkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Pemecatan ini dilakukan usai Propam Polda Jawa tengah menggelar sidang kode etik di Mapolda Jateng, dan hasilya diumumkan Senin (9/12/2024). 

Hasil sidang kode etik, Aipda Robig terbukti melakukan tembakan kepada Gamma Rizkinata (GR).

Ini seperti dikatakan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto.

Kata dia hukuman untuk Aipda Robig sudah diputuskan dalam sidang etik. 

"Diputuskan PTDH," kata Artanto saat ditemui usai sidang etik Aipda Robig di Polda Jawa Tengah, Senin. 

Baca juga: Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M Kasus Timah, UP Rp210 M

Baca juga: Baru 2 Minggu Ko Apex Divonis 5,6 Tahun Penjara, Pacar Dinar Candy Kini Ditetapkan Tersangka Lagi

Terbukti Menembak

Dalam sidang etik, Aipda Robig terbukti melakukan perbuatan-perbuatan tercela sebagai anggota kepolisian. 

"Melakukan penembakan terhadap sekelompok orang yang lewat atau anak yang sedang menggunakan sepeda motor," ucap dia. 

Dia menegaskan bahwa saat ini Aipda Robig sudah mendapatkan putusan sidang. 

"Hari ini sidang mulai jam 1 siang selesai jam 20.30 malam. Putusan PTDH," ujar Artanto menegaskan. 

Keluarga Korban Belum Memaafkan

Keluara GR mengaku belum bisa memafkan Aipda Robig meski sudah disanksi PTDH.

Meski begitu, sanksi PTDH ini sudah sesuai dengan permintaan keluarga korban.

Orangtua Gamma, Andi Prabowo mengaku tak bisa memaafkan perbuatan Aipda Robig yang telah membunuh anaknya. 

"Manusiawi ya, jengkel," kata Andi saat ditemui usai sidang di Mapolda Jawa Tengah, Senin.

Menurut dia, perbuatan Aipda Robig sulit dimaafkan. 

"Wajar kalau saya marah sekali," ujarnya. 

Baca juga: Analisis Politik Dosen Universitas Jambi, 4 Gugatan Pilkada Jambi ke MK Tak Akan Ubah Hasil

Ia mengaku tak mendapat permintaan maaf dari Aipda Robig sama sekali. Kendati demikian, dia puas dengan putusan yang diberikan kepada Aipda Robig, yakni PTDH.  

"Puas sekali dengan (putusan) pemberhentian tidak hormat yang dilakukan kepada tersangka. Harapannya ya ditolak banding yang dilakukannya," ucap Andi.

Seperti diketahui, Aipda Robig merupakan anggota Sat Narkoba Polres Semarang yang menembak Gamma pada Minggu (24/11/2024) 
Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Suprioyono mengungkapkan, penembakan itu lantaran Robig merasa sepeda motornya dipepet Gamma dan rekan-rekannya.  

Selain Gamma, ada dua korban lainnya yang juga pelajar. Kedua kakak kelas Gamma itu selamat.

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemecatan Aipda Robig dan Kejengkelan Keluarga Korban Penembakan di Semarang...", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 3 Zodiak Paling Beruntung Keuangan Besok Rabu 11 Desember 2024: Sagitarius, Capricorn, Aquarius

Baca juga: Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M Kasus Timah, UP Rp210 M

Baca juga: Analisis Politik Dosen Universitas Jambi, 4 Gugatan Pilkada Jambi ke MK Tak Akan Ubah Hasil

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved