Suami Dituduh Mencuri Solar, Istri dan Anaknya Disekap Dua Bulan oleh Perusahaan Sawit di Bangka

Korban, Nadya (22), bersama anaknya yang masih berusia satu tahun, menjadi korban penyekapan sebuah perusahaan perkebunan sawit di Bangka Belitung

ist
Korban, Nadya (22), bersama anaknya yang masih berusia satu tahun, menjadi korban penyekapan oleh sebuah perusahaan perkebunan sawit di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. 

Polisi juga telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni JM, yang saat ini telah ditahan.

“Proses hukum ini menjadi atensi kami untuk menjunjung tinggi keadilan. Penyidikan akan terus berlanjut hingga berkas perkara diserahkan ke kejaksaan,” tegas Kapolda Babel.

Saat ini, Nadya dan anaknya berada dalam pengawasan tim kesehatan dan pendamping hukum.

Mereka masih menjalani pemulihan setelah dua bulan mengalami penyekapan.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak asasi manusia, terutama bagi kelompok rentan seperti ibu dan anak.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami Dituduh Curi Solar, Seorang Istri dan Anak Disekap di Perusahaan, 2 Bulan Tak Diberi Makan, https://www.tribunnews.com/regional/2024/12/08/suami-dituduh-curi-solar-seorang-istri-dan-anak-disekap-di-perusahaan-2-bulan-tak-diberi-makan

Baca juga: Cara Agus Buntung Melakukan Pelecehan Terhadap Korban di Homestay, Pakai Gigi dan Jari Kaki

Baca juga: Man Utd Beri Jalan bagi Inter Milan untuk Rekrut Pemain Andalan Napoli, Alex Meret

Baca juga: Bintang Muda AS Roma Wujudkan Impian Masa Kecil dengan Mengalahkan Lecce

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved