Owner Ria Beauty Ditangkap Polda Metro Jaya, Klinik Kecantikan Tanpa Izin, Sehari Raup Jutaan Rupiah

Polda Metro Jaya menangkap pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina (33), dan asistennya, DN (58) Minggu (1/12/2024).

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Pemilik kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina di Polda Metro Jaya, Jumat (6/12/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM - Polda Metro Jaya menangkap pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina (33), dan asistennya, DN (58) Minggu (1/12/2024).

Keduanya ditangkap Polda Metro Jaya di salah satu kamar hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Keduanya lakukan praktek treatment kecantikan tanpa izin.

Berikut sejumlah faktanya:

Polisi Menyamar Jadi Pasien Klinik Ria Beauty

Anggota Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyamar menjadi calon pasien saat menangkap pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, Ria dan asistennya, DN (58). 

Ria dan DN diringkus di kamar hotel di Kuningan yang menjadi lokasi praktik Ria Beauty cabang Jakarta, Minggu (1/12/2024).

“Oleh admin Ria Beauty dimintai identitas foto dan foto wajah. Kemudian diberitahukan biayanya senilai Rp 15 juta. Jika berminat, segera membayar DP sebesar Rp 1 juta,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jumat (6/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

Ria dan DN ditangkap saat sedang menangani 7 pasien di kamar hotel.

“Jadi pada saat dilakukan penangkapan, terdapat 7 orang pasien yang ada di dalam lokasi tersebut,” kata Wira Satya.

Baca juga: Prediksi Skor Leverkusen vs St. Pauli , Cek Head to Head dan Statitik Tim di Bundesliga Jerman

Baca juga: Kuasa Hukum Paula Verhoeven Ungkap Kesulitan Kliennya Bertemu Anak, Takut Video Call Direkam

Alat Derma Roller dan Serum Tak Berizin

Polisi memastikan alat perawatan derma roller yang digunakan Ria Beauty tak memiliki izin edar. Sementara, serum yang digunakan untuk perawatan juga tak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa alat derma roller tersebut tidak ada izin edar,” kata Wira.

Ria Agustina adalah Sarjana Perikanan

Hasil pemeriksaan terhadap Ria dan DN, keduanya tidak berlatar belakang sebagai tenaga medis. Ria diketahui merupakan sarjana perikanan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved