DPRD Provinsi Jambi

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Afuan Yuza, Reses di Kerinci dan Sungai Penuh Tampung Aspirasi Warga

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Afuan Yuza Putra, S.Pd (AYP), melaksanakan Reses masa persidangan I tahun 2024 di Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang melipu

istimewa
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Afuan Yuza, Reses di Kerinci dan Sungai Penuh Tampung Aspirasi Warga 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Afuan Yuza Putra, S.Pd (AYP), melaksanakan Reses masa persidangan I tahun 2024 di Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Politisi muda dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menunjukkan keseriusannya dalam menyerap aspirasi masyarakat. 

Dalam waktu singkat, pada awal Desember 2024 saja, Yuza telah melakukan kunjungan reses di delapan titik, yakni Desa Sebukar, Desa Baru Semerah, Desa Pungut Tengah, Desa Semerap, Desa Koto Patah, Desa Koto Tengah, Desa Pasar Semerap, dan Desa Baru Semerah.

Kehadiran Yuza disambut antusias oleh masyarakat setempat, yang memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi. 

Dalam setiap kunjungannya, Yuza tampil sebagai sosok yang ramah, sabar, dan mendengarkan langsung keluhan serta harapan masyarakat.

"Saya hibahkan jiwa dan raga ini untuk mengabdi kepada masyarakat," ujar Yuza, yang merupakan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, bidang Kesejahteraan Rakyat.

Melalui kegiatan reses ini, Yuza tidak hanya mendengar keluhan, tetapi juga berjanji memperjuangkan setiap aspirasi yang diterimanya di parlemen. 

Masyarakat pun optimis dengan kehadirannya sebagai penyambung suara mereka di DPRD Provinsi Jambi. (*)

Baca juga: Viral Anak SAD Alami Penyakit Misterius hingga Perut Membesar, Keluarga Minta Bantuan ke Pemerintah

Baca juga: Sopir Truk Tewas Ditembak OTK di Yalimo, Pasukan KKB Papua?

Baca juga: Kunci Jawaban PJOK Kelas 10 Semester 1, Lengkap Pembahasan

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved