Berita Jambi

Korban TPPO Mahasiswa di Jambi Diteror Agency, Ditagih Dana Talangan dan Service Fee Puluhan Juta

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok mahasiswa magang atau feriendjob ke Jerman masih terus bergulir.

|
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ Rohmayana
Korban TPPO Mahasiswa di Jambi Diteror dan Diancam Agency 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok mahasiswa magang atau feriendjob ke Jerman masih terus bergulir.

Para korban yang semuanya mahasiswa itu kini terus diteror dan diancam oleh pihak agency.

Sebelum berangkat ke Jerman, ternyata tidak semua mahasiswa memiliki uang untuk membeli tiket pesawat, visa, dan keperluan lainnya.

Mereka yang tidak memiliki uang terpaksa harus meminjam dana talangan dari pihak agency agar bisa berangkat ke Jerman.

Dana talangan dengan nilai Rp 23,8 Juta itu hingga kini masih ditagih oleh pihak agency.

Hal ini lantaran dana talangan tersebut belum dibayarkan pihak kampus yang memberangkatkan puluhan mahasiswa ini ke Jerman.

Dari data yang diperoleh Tribunjambi.co,  pihak agency menagih ke hampir 67 mahasiswa yang belum membayar dana talangan tersebut.

Merasa sudah menjadi korban TPPO oleh pihak kampus di Jambi, 57 mahasiswa tak mau membayar dana talangan tersebut.

Apalagi mereka merasa dirugikan dan tak mendapat keuntungan apa-apa selama berada di Jerman.

Sementara 10 mahasiswa lainnya memilih untuk membayar dana talangan tersebut karena pihak agency terus menagih.

Kini puluhan mahasiswa itu merasa takut dan khawatir dengan tagihan dana talangan dari pihak agency.

Terlebih para agency ini menagih dengan cara yang kasar yakni dengan mengancam dan terus meneror setiap harinya.

Baca juga: Imigrasi Goes to School, Sosialisasikan Paspor, Pencegahan TPPO/TPPM, Kenalkan Poltekim/Poltekip

Baca juga: Optimalkan Desa Binaan Imigrasi, Kanwil Kemenkumham Jambi Lakukan Sosialisasi Pencegahan TPPO/TPPM

Misalnya dengan mengancam akan membuat SKCK para mahasiswa yang tidak membayar menjadi merah, dan mengancam tidak akan mendapat ijazah kelulusan.

“Kalian merasa masih menjadi korban TPPO, merasa diintimidasi, merasa dirugikan, lantas kalian tidak mau membayar airlines, itu kami yang dirugikan!,” bunyi pesan yang dikirim pihak agency kepada mahasiwa.

“Ingat jangan main-main dengan surat penagihan dari pengadilan, bisa berdampak buruk ke kalian!, nanti biar ngerasain SKCK merah,” lanjut pesan dari agency.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved