Berita Jambi

Tiga Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM Diringkus Polresta Jambi, Kerugian Rp 67,5 Juta

Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus ganjal ATM yang menyebabkan kerugian hingga Rp 67,5 juta. 

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Tiga Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM Diringkus Polresta Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus ganjal ATM yang menyebabkan kerugian hingga Rp 67,5 juta. 

Tiga pelaku berinisial TA, UM, dan JM, yang berasal dari Sumatra Selatan, telah diamankan oleh Jatanras Polresta Jambi.

Kejadian ini terjadi pada 14 Juli 2024 di mesin ATM BRI Swalayan Meranti, yang berada tidak jauh dari Mapolresta Jambi

Korban, Indrayani (39), warga Talang Babat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, hendak menarik uang dari ATM ketika kartu ATM-nya tersangkut.

Salah satu pelaku kemudian berpura-pura menawarkan bantuan. 

“Pelaku menyarankan korban untuk memasukkan PIN lagi, sehingga pelaku mengetahui kode tersebut. Setelah itu, mereka menyarankan korban pergi ke kantor BRI untuk melaporkan kartu yang diduga tertelan,” jelas Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Reza Rahmat Mulya.

Tanpa menyadari bahwa itu adalah jebakan, korban meninggalkan lokasi. 

Tak lama kemudian, ia mendapat notifikasi adanya transaksi yang tidak dikenalnya. Setelah dicek, saldo di rekeningnya telah berkurang Rp 67,5 juta.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ketiga pelaku. 

Pada 9 November 2024, mereka berhasil ditangkap saat melintasi Jalan Batas Jambi-Palembang di simpang lampu merah Paal 10, dengan bantuan Polsek Kota Baru.

Ketiga pelaku kini ditahan di Rutan Polresta Jambi dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Baca juga: Target Kemenangan Pilkada 2024 Tidak Tercapai, Kader PAN Terpecah?

Baca juga: KPU Merangin Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pilkada 2024 Malam Ini

Baca juga: Keluarga Helmi, Korban Tewas Ditikam Satpam ATR/BPN Kota Jambi Bantah Tudingan Masalah Hutang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved