Berita Tebo

Ratusan Karyawan di Tebo Tuntut Hak Pesangon dibayarkan Pasca PT Tebo Indah Pailit

Ratusan buruh di PT Tebo Indah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PT Tebo Indah dikarenakan perusahaan tersebut pailit.

Penulis: Sopianto | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ Sopianto
Ratusan Karyawan di Tebo Tuntut Hak Pesangon dibayarkan Pasca PT Tebo Indah Pailit 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO- Ratusan buruh di PT Tebo Indah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PT Tebo Indah dikarenakan perusahaan tersebut pailit.

Ratusan pekerjaan itu mengadukan persoalan nya ke Serikat Pekerja Mandiri PT Tebo Indah agar uang pesangon mereka dibayarkan.

Ketua Serikat Pekerja Mandiri PT Tebo Indah Parlaung menyampaikan bahwa kedatangannya ke Kantor Disnaker Tebo untuk melakukan mediasi mencari solusi berkaitan karyawan yang sudah ter-PHK pasca pailit PT Tebo Indah 22 Agustus 2024 lalu.

"Ada 248 karyawan PT Tebo Indah yang di PHK, mereka mengadukan ke kita menuntut hak nya dibayarkan oleh perusahaan," ujarnya Senin (2/12).

Parlaung menyebut, karyawan yang sudah ter-PHK minta hak pesangon dibayarkan, maka nya pihaknya datang ke Disnaker untuk melakukan mediasi.

Selanjutnya, Parlaung menyebut karyawan tersebut sudah menanyakan ke kurator, namun oleh pihak kurator menyebut pesangon karyawan akan dibayarkan setelah aset pailit dijual.

"Kita tanya kapan, kata Kurator nanti, nanti nya ntah kapan, sehingga kami melaporkan ke pemerintah, Disnaker," ujarnya.

Baca juga: Pekan ini Harga CPO di Tebo Turun, Berimbas ke TBS Kelapa Sawit

Baca juga: Presiden  Umum Kenaikan Upah Minimum Provinsi 6,5 persen, Pemkab Tebo Belum Bahas UMP

Namun pada saat mediasi yang dijadwalkan hari ini oleh, kurator tidak menghadiri panggilan dari Disnakertrans Tebo.

"Kurator tidak hadir, dia menjawab nya dengan secara tertulis," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Tebo Mardiansyah, melalui Kepala Bidang PHI, Ikbal membenarkan adanya panggilan mediasi pihak serikat dan kurator berkaitan dengan perselisihan yang terjadi di PT Tebo Indah pasca pailit.

"Sudah kita konfirmasi ke kurator, cuma mereka hari ini tidak hadir," ujarnya.

Ikbal menyebut, Disnaker Tebo bakal melakukan pemanggilan kurator kedua kalinya.

"Nanti kita panggil lagi, mungkin hari Kamis ini, " ujarnya.

Tuntutan karyawan PT Tebo Indah itu hanya satu, mereka meminta agar hak pesangon dibayarkan pasca PHK, namun hingga saat ini belum juga dibayarkan. (TRIBUNJAMBI.COM/SOPIANTO)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved