Polisi Bunuh Ibu Kandung

Aipda Nikson Sempat Melarikan Diri Usai Hantam Kepala Ibu Kandung Pakai Tabung Gas

Aksi tak terpuji melibatkan anggota kepolisian di tanah air terjadi, kali ini anggota Polri bernama Aipda Nikson P memukul kepala ibu kandung.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Aksi tak terpuji kembali melibatkan anggota kepolisian di tanah air. Kali ini anggota Polri bernama Aipda Nikson Pangaribuan memukul kepala ibu kandung menggunakan tabung gas. 

polisi hantam kepala ibu kandung.

TRIBUNJAMBI.COM - Aksi tak terpuji kembali melibatkan anggota kepolisian di tanah air. Kali ini anggota Polri bernama Aipda Nikson Pangaribuan memukul kepala ibu kandung menggunakan tabung gas.

Hantaman yang dilakukan Aipda Nikson alias Ucok (41) menggunaka gas LPG 3 Kg mengakibatkan sang ibunda, HS (61) meninggal dunia.

Peristiwa yang menggunakan gas 3 kilo itu terjadi di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (1/12/2024).

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro yang membenarkan kejadian nahas tersebut menyebutkan bahwa Aipda Nikson saat ini sudah ditangkap.

“Saat kejadian saksi melihat Aipda Nikson yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh,"

"Tidak berhenti di situ, Aipda Nikson kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” ujarnya kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Setelah kejadian, korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. Namun nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Setelah kejadian, Aipda Nikson melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup. Beberapa jam kemudian, Aipda Nikson ditemukan di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi Dan berhasil diamankan Polres Bogor.

Baca juga: Polisi Jadi Sorotan Lagi, Kini Anggota Polres Metro Bekasi Kota Bunuh Ibu Kandung: Pakai Tabung Gas

Baca juga: Apa Kata Kadiv Propam Polri Soal Polisi Tembak Polisi dan Penembakan Pelajar SMK di Jateng?

Barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kg telah diamankan oleh polisi. Sementara jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres memastikan, meskipun Aipda Nikson merupakan anggota Polri, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. 

“Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait Kode Etik nya, terkait Tindak Pidana nya akan Diproses lebih lanjut di Polres Bogor,” 

“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh Ibu Kandungnya sendiri,” ujar Rio.

Sebelumnya diberitakan, kasus yang melibatkan anggota polisi kembali terjadi setelah sebelumnya dalam kasus polisi tembak polisi dan penembakan terhadap pelajar SMK di Semarang Jawa Tengah.

Kali ini dikabarkan anggota Polri di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat membunuh ibu kandungnya pada Minggu (1/12/2024) malam. 

Aipda Nikson bernama NP alias Ucok (41) dilaporkan membunuh ibunya bernama H (61) dengan tabung gas.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved