Berita Batanghari
Bupati dan Wabup Batanghari Tanda Tangani Nota RAPBD Tahun 2025 di Rapat Paripurna
Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dan Bahktiar. S.P menghadir Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten B
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dan Bahktiar. S.P menghadir Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari.
Dimana rapat paripurna tersebut dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan RAPBD tahun 2025 Kabupaten Batanghari.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Asrofi. Rapat paripurna dilaksanakan di Aula DPRD Kabupaten Batanghari. Jumat (29/11/24).
Wakil Bupati Batanghari, Bakhtiar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Batanghari memberikan apresiasi kepada tim banggar DPRD Kabupaten Batanghari.
"Hal ini merupakan bentuk dukungan pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batanghari, sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah, yang telah berkomitmen penuh, dalam melaksanakan tugas," ujarnya.
Bakhtiar mengatakan bahwa pada pembahasan RAPBD, tidak banyak dinamika pembahasan yang terjadi.
"Justru kami sangat menghargai banyak mendapatkan masukan atas RAPBD pada tahun abggaran 2025 ini, baik pada saat pembahasan ditingkat komisi bersama perangkat daerah terkait maupun pembahasan pada tingkat Banggar," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa hal ini adalah komitmen kepada masyarakat Kabupaten Batanghari.
"Dan Apresiasi yang tinggi atas komitmen pembahasan RAPBD yang tepat waktu sesuai dengan tanggal kesepakatan. hal ini juga adalah sekaligus merupakan sebagai sebuah komitmen dalam menjalankan pembangunan Kabupaten Batanghari Tahun 2025, sesuai dengan tema pembangunan Kabupaten Batanghari, yaitu "Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Pelayanan Publik" jelasnya.
Baca juga: Viral Video Pasukan KKB Papua Sandera Pekerja di Puskesmas di Kaupaten Puncak, Ini Tuntutannya
Baca juga: Baru Diangkat PPPK, Guru SD di Riau Ditemukan Tewas Terbakar di Kebun Sawit, Tinggalkan Anak Balita
Baca juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 Halaman 167, Indonesia Negara Maritim dan Agraris
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.