Berita Viral
Agus Buntung Bingung Jadi Tersangka Dituding Rudapaksa 2 Mahasiswi: Saya Kaget Mereka Buka Baju
Mahasiswa penyandang disabilitas, Iwas alias Agus Buntung asal NTB menuntut keadilan usai dijadikan tersangka atas kasus dugaan rudapaksa 2 wanita sek
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Mahasiswa penyandang disabilitas, Iwas alias Agus Buntung asal NTB menuntut keadilan usai dijadikan tersangka atas kasus dugaan rudapaksa 2 wanita sekaligus.
Diketahui Agus Buntung jadi tersangka rudapaksa mahasiswi di home stay atau penginapan di kawasan Mataram, NTB.
Penetapan tersangka Agus Buntung oleh Polda NTB usai dilaporkan oleh korban, mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Mataram, Kamis (28/11/2024).
Menanggapi masalah ini, Agus Buntung mengaku jika dirinya jadi korban atas kasus ini.
Dalam wawancara dibagikan akun INstagram @lagi.viral, Agus Buntung mengurai fakta sebenarnya soal tudingan ia rudapaksa mahasiswi.
Ia mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada awal Oktober 2024 saat ia meminta bantuan seorang mahasiswi untuk diantar kembali ke kampus.
Baca juga: Download Lagu MP3 Fauzana DJ Minang 12 Jam Nonstop Enak untuk Diperjalanan, Dengari di Spotify
Baca juga: Ayu Ting Ting Santai Tanggapi Isu Dijodohkan dengan Andre Taulany: Sudah Kebal
Baca juga: Andre Taulany Bocorkan Alasan Memilih Ayu Ting Ting untuk Duet di Lagu Nurlela: Satu Frekuensi
Tanpa disangka, Agus justru dibawa ke sebuah penginapan.
"Saya percaya saat diajak naik motor, tapi tiba-tiba kami sampai di homestay. Di sana, dia memaksa saya masuk kamar dan melepas pakaian saya," ujar Agus.
Setelah peristiwa tersebut, Agus diantar kembali ke kampus.
Namun, ia terkejut ketika foto dirinya tersebar di media sosial dengan tuduhan sebagai pelaku kekerasan seksual.
Selang beberapa hari, kasus ini resmi dilaporkan ke Polresta Mataram.
Keraguan atas Tuduhan
Agus, yang tidak memiliki kedua tangan dan sehari-hari bergantung pada bantuan orang tua, merasa tuduhan terhadapnya tidak masuk akal.
"Saya bahkan perlu bantuan untuk berpakaian dan makan. Bagaimana mungkin saya melakukan hal seperti itu?" ungkapnya dalam video wawancara.
Ia juga menyebutkan bahwa jika benar ada tindakan paksa, seharusnya korban memiliki kesempatan untuk melawan.
Dukungan Publik dan Sorotan Tokoh
Kasus ini memicu perhatian luas, termasuk dari anggota DPR RI Ahmad Sahroni dan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Sahroni mempertanyakan logika di balik tuduhan tersebut, mengingat kondisi fisik Agus yang terbatas.
Sementara itu, Hotman Paris menyatakan keprihatinannya dan berencana mendalami kasus ini.
"Pemeriksaan yang dilakukan perlu ditinjau ulang karena banyak kejanggalan," ujar Hotman di akun Instagram-nya.
Penjelasan Pihak Kepolisian
Polda NTB melalui Kepala Subdirektorat Renakta, AKBP Ni Made Pujawati, menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Agus didasarkan pada serangkaian pemeriksaan saksi dan keterangan ahli.
Polisi menyebut modus yang dilakukan tersangka melibatkan tekanan psikologis yang membuat korban merasa takut untuk menolak.
"Kejahatan ini bukan berbentuk kekerasan fisik, tetapi ada unsur tekanan yang membuat korban tidak bisa menolak," jelas Ni Made.
Harapan AgusDi tengah kasus ini, Agus berharap keadilan bisa ditegakkan. Ia juga menyampaikan keinginannya untuk tetap berkarya sebagai seniman gamelan, meski kondisi fisiknya
terbatas.
"Saya hanya ingin keadaan kembali seperti semula dan dapat melanjutkan hidup serta berkarya," ujarnya penuh harap.
Kasus ini masih menjadi sorotan publik, dengan banyak pihak menyerukan transparansi dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Menyedihkan Banget, Ibu Ramisih Tinggal di Kandang Kambing Padahal Anak PNS |
![]() |
---|
FANTASTIS Harta Kekayaan Letjen TNI Tandyo Budi Revita, Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI |
![]() |
---|
PANTAS ART Rekam Majikan Mandi Tanpa Busana, Videonya Dikirim ke Pacar, Aksinya Ketahuan Lewat CCTV |
![]() |
---|
YAKIN Arya Daru Dibunuh, Pensiunan Diplomat Ungkap Kejanggalan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Subianto Beberkan Alasan Menteri dan Tokoh Nasional Pakai Baju Loreng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.