Berita Jambi
DPRD Tetapkan APBD Provinsi Jambi 2025 Sebesar Rp 4,575 Triliun
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi menetapkan APBD Provinsi Jambi tahun 2025 sebesar Rp 4.575 T. triliun.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi menetapkan APBD Provinsi Jambi tahun 2025 sebesar Rp 4.575 Triliun.
Rapat paripurna penetapan dipimpin langsung Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Fattah. Didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata, Faizal Riza, dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Jumat (29/11/2024).
M. Hafiz Fattah mengatakan, berdasarkan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, disepakati bahwa APBD Provinsi Jambi ditetapkan sebesar Rp.4.575.870.566.874. Sedangkan belanja Rp.4.625.723.464.795, Defisit Rp 49.852.897.921.
"Dengan penetapan ini agar dapat diimplementasikan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku agar berdampak langsung kepada masyarakat," tegasnya.
Penetapan ini menurut Hafiz, awal dari kerja yang sesungguhnya. Semua anggota DPRD Jambi wajib mengawal semua kegiatan yang sudah dibahas antara DPRD Jambi dan Pemprov Jambi.
"Kita dan Pemprov Jambi menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri," ujarnya.
Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah Pulang Kampung Nyoblos di Batanghari
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Sepakati Perda Kawasan Tanpa Rokok
Sementara itu, Fauzi Ansori, Juru Bicara Banggar DPRD Jambi meminta Pemerintah Provinsi Jambi dalam melaksanakan program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBD TA 2025 mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas dan berkelanjutan.
"Terutama Badan Anggaran mengingatkan kepada APIP untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya program dan kegiatan prioritas untuk mencapai target Indikator Kinerja Utama (IKU) kepala daerah maupun perangkat daerah serta keselarasannya dengan RKPD TA 2025 maupun implementasi RPJMD," ujarnya.
Kemudian, Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi meminta kepada Pemerintah Provinsi Jambi melakukan optimalisasi terhadap
berbagai komponen dan potensi pendapatan, terutama dari sektor pajak dan pemanfaatan aset daerah.
"Terkait aset-aset milik Pemerintah Provinsi Jambi yang selama ini pengelolaannya kurang maksimal, Banggar meminta kepada BPKP Provinsi Jambi agar BPKPD Provinsi Jambi agar kedepan agar aset-aset tersebut dikelola dengan tepat karena itu dapat dijadikan sumber pendapatan," pungkasnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Uang Palsu Marak Beredar di Jambi, Pengedar Beraksi saat Pedagang Sibuk |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Peredaran Uang Palsu di Jambi, Pedagang Kelontong Jadi Korban |
![]() |
---|
Peredaran Uang Palsu di Jambi Bikin Resah, Pelaku Manfaatkan Jam Sibuk dan Dini Hari |
![]() |
---|
Bersih-Bersih Lapas Jambi, Kakanwil Ditjenpas Turun Langsung Pimpin Razia |
![]() |
---|
VG dan RG Enggan Berkomentar, Sidang Kasus Korupsi PT PAL Dilanjutkan Pekan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.