Menteri ESDM Bahlil Sebut Ojek Online Tak Dapat Subsidi BBM, Ojol Ancam Protes Besar-besaran

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah berencana mengubah aturan subsidi BBM dengan skema baru yang menggabungkan subsidi barang

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Ilustrasi ojek online 

TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah berencana mengubah aturan subsidi BBM dengan skema baru yang menggabungkan subsidi barang dan bantuan langsung tunai (BLT).

Kendaraan yang akan mendapatkan subsidi adalah angkutan umum berpelat kuning, agar biaya transportasi publik tidak naik. 

Artinya ojek online (ojol) tidak termasuk golongan penerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menanggapi hal ini,  Asosiasi pengemudi ojek online (ojol), Garda Indonesia melayangkan protes.

Kata Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono, ojol seharusnya mendapat subsidi BBM karena memainkan peran penting dalam transportasi masyarakat. 

Meski tidak berpelat kuning, Igun menilai seharusnya dianggap sebagai bagian dari angkutan publik.

"Jika sampai ojol tidak dapat menerima atau mengisi BBM bersubsidi, maka pasti akan terjadi gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia," kata Igun lewat keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi Kompas.tv, Jumat (29/11/2024). 

Baca juga: Adegan dengan Amanda Manopo di Kamar Diungkit Fedi Nuril, Sutradara Sampai Bingung

Baca juga: Viral Prabowo Subianto Menangis Saat Umumkan Gaji Guru Non ASN Naik: Kami Sadar Ini Belum Sesuai

Baca juga: Sinopsis Luka Cinta hari ini 29 November 2024, Argo Murka Pada William

Ia menuturkan, pihaknya sudah berupaya agar status ojol bisa menjadi angkutan umum, serta hak-hak pengemudi ojol terlindungi.

Namun upaya yang dilakukan dalam 6 tahun terakhir itu belum membuahkan hasil. 

Walaupun belum diumumkan secara resmi, keputusan pemerintah tersebut mencederai perjuangan ojol

"Pernyataan ojol tidak berhak mendapatkan subsidi BBM karena bukan angkutan publik ini merupakan hal yang tidak bisa kita terima," ujarnya. 

Ia menyampaikan, akan ada unjuk rasa besar-besaran dari para pengemudi ojol untuk memprotes kebijakan tersebut. Aksi tersebut akan menjadi peringatan agar pemerintah lebih memperhatikan nasib mereka yang selama ini telah mendukung ekonomi kerakyatan.

Sebelumnya, Bahlil sebagai Ketua Tim Penggodok Kebijakan Subsidi Energi menyatakan, pemerintah berencana mengubah aturan subsidi BBM dengan skema baru yang menggabungkan subsidi barang dan bantuan langsung tunai (BLT).

Kendaraan yang akan mendapatkan subsidi adalah angkutan umum berpelat kuning, agar biaya transportasi publik tidak naik. 

"Yang berhak menerima subsidi adalah kendaraan yang berpelat kuning. Angkot, transportasi, supaya apa? Harganya, transportasinya enggak boleh naik. Harga angkutannya enggak boleh naik. Kalau angkutan barang yang berpelat hitam, ya ubah ke pelat kuning. Karena kita kan ingin memberikan ini kan kepada yang berhak," ungkap Bahlil di kediamannya di Jakarta, pada Rabu (27/11/2024).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved