Pembakaran TPS di Sungai Penuh
Bawaslu, Danrem dan Kapolda Rapat Peristiwa Pascapembakaran 5 TPS di Sungai penuh
Setelah menggelar rapat dengan Bawaslu Kota Sungai Penuh, Wein menggelar rapat dengan jajaran Panwas Kecamatan yang mendapatkan informasi yang valid.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bawaslu Provinsi Jambi gerak cepat setelah kerusuhan lima TPS dibakar di Kota Sungai Penuh pada Pilkada Serentak 27 November 2024.
Setelah mendapatkan informasi, terkait pembakaran TPS dan perusakan surat suara di Kota Sungai Penuh, dan setelah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan KPU, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin langsung menuju Kota Sungai Penuh.
Tiba di Kota Sungai Penuh satu hari setelah pemilihan, dia menggelar rapat koordinasi dengan Bawaslu Kota Sungai Penuh, untuk mendapatkan informasi dan kejadian atas peristiwa yang terjadi pada Rabu (27/11/2024) sore.
Setelah menggelar rapat dengan Bawaslu Kota Sungai Penuh, Wein menggelar rapat dengan jajaran Panwas Kecamatan yang mendapatkan informasi yang valid.
Malam harinya, Bawaslu Provinsi Jambi menggelar pertemuan dengan Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira di Kantor Bawaslu Kota Sungai Penuh.
Mereka berdiskusi terkait perkembangan yang terjadi di Kota Sungai Penuh.
Pada Jumat, 29 November 2024, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin bersama Kapolda Jambi, Danrem 042 Garuda putih, dan Ketua KPU Provinsi Jambi bersama Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh dan Ketua KPU Kota Sungai Penuh, Kapolres Kerinci dan Dandim 0417 Kerinci melakukan kunjungan dan monitoring.
Mereka sekaligus pengecekan situasi rekapitulasi suara pemilihan serentak tahun 2024 di sejumlah PPK dalam Kota Sungai Penuh.
Dalam keterangannya, Wein Arifin mengatakan langkah yang diambil oleh jajaran pengawas Pemilu.
Antara lain untuk segera melakukan pertemuan dengan Sentra Gakkumdu Kota Sungai Penuh, meminta jajaran pengawas untuk membuat laporan hasil pengawasan, dan melakukan kajian terhadap peristiwa yang terjadi.
"Jadi terkait kejadian pembakaran dan pengrusakan surat suara seluruh sudah di bahas dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kota Sungai Penuh baik secara administrasi sudah merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan juga sudah di bahas oleh Sentra Gakkumdu Kota Sungai Penuh. Dimana Sentra Gakkumdu sepakat untuk merekomendasikan ke pihak kepolisian dalam dugaan pelanggaran tindak pidana umum, karena sudah ditangani juga sejak awal oleh Polres Kerinci", ujar Wein Arifin.
Hhasil koordinasi dengan KPU, pelaksanaan PSU akan dilaksanakan pada hari Senin, 2 Desember mendatang.
"Saat ini masih dalam persiapan menghadapi PSU, dan menyiapkan logistik penyelenggaraan PSU, yang akan dilaksanakan pada hari Senin mendatang," tuturnya. (tribun jambi/danang noprianto)
Baca juga: Satu TPS di Sungai Penuh Penghitungan Suara Susulan Pilgub Jambi Setelah Rusuh, Haris-Sani Unggul
Baca juga: Viral! TPS di Sungai Penuh Terbakar, Penyelenggara Pemilu Kocar-kacir
| Eks Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir Berkelit di Pengadilan, Pembakaran TPS, Hakim Langsung Jawab |
|
|---|
| Pengadilan Sungai Penuh Akan Jemput Paksa Eks Wali Kota Ahmadi Zubir dan Istri, Kasus Perusakan TPS |
|
|---|
| Mantan Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir Akan Kembali Dipanggil Polisi, Kasus Perusakan TPS |
|
|---|
| Wali Kota Sungai Penuh tak Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jambi, Alasan Masih di Jakarta |
|
|---|
| Sekwan DPRD Sungai Penuh Diperiksa Polda Jambi Terkait Mobil Dinas Dipakai Pelaku Pembakaran TPS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Ketua-Bawaslu-Provinsi-Jambi-Wein-Arifin-bersama-Kapolda-Jambi.jpg)