Kamis, 23 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pembakaran TPS di Sungai Penuh

Bawaslu, Danrem dan Kapolda Rapat Peristiwa Pascapembakaran 5 TPS di Sungai penuh

Setelah menggelar rapat dengan Bawaslu Kota Sungai Penuh, Wein menggelar rapat dengan jajaran Panwas Kecamatan yang mendapatkan informasi yang valid.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Duanto AS
Istimewa
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, Kapolda Jambi, Danrem 042 Garuda Putih, dan Ketua KPU Provinsi Jambi saat memberikan keterangan pers di hadapan sejumlah media massa, seusai monitoring situasi rekapitulasi suara di sejumlah PPK di Kota Sungai Penuh, Jumat (29/11/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bawaslu Provinsi Jambi gerak cepat setelah kerusuhan lima TPS dibakar di Kota Sungai Penuh pada Pilkada Serentak 27 November 2024.

Setelah mendapatkan informasi, terkait pembakaran TPS dan perusakan surat suara di Kota Sungai Penuh, dan setelah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan KPU, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin langsung menuju Kota Sungai Penuh.

Tiba di Kota Sungai Penuh satu hari setelah pemilihan, dia menggelar rapat koordinasi dengan Bawaslu Kota Sungai Penuh, untuk mendapatkan informasi dan kejadian atas peristiwa yang terjadi pada Rabu (27/11/2024) sore.

Setelah menggelar rapat dengan Bawaslu Kota Sungai Penuh, Wein menggelar rapat dengan jajaran Panwas Kecamatan yang mendapatkan informasi yang valid.

Malam harinya, Bawaslu Provinsi Jambi menggelar pertemuan dengan Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira di Kantor Bawaslu Kota Sungai Penuh.

Mereka berdiskusi terkait perkembangan yang terjadi di Kota Sungai Penuh.

Pada Jumat, 29 November 2024, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin bersama Kapolda Jambi, Danrem 042 Garuda putih, dan Ketua KPU Provinsi Jambi bersama Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh dan Ketua KPU Kota Sungai Penuh, Kapolres Kerinci dan Dandim 0417 Kerinci melakukan kunjungan dan monitoring.

Mereka sekaligus pengecekan situasi rekapitulasi suara pemilihan serentak tahun 2024 di sejumlah PPK dalam Kota Sungai Penuh.

Dalam keterangannya, Wein Arifin mengatakan langkah yang diambil oleh jajaran pengawas Pemilu.

Antara lain untuk segera melakukan pertemuan dengan Sentra Gakkumdu Kota Sungai Penuh, meminta jajaran pengawas untuk membuat laporan hasil pengawasan, dan melakukan kajian terhadap peristiwa yang terjadi.

"Jadi terkait kejadian pembakaran dan pengrusakan surat suara seluruh sudah di bahas dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kota Sungai Penuh baik secara administrasi sudah merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan juga sudah di bahas oleh Sentra Gakkumdu Kota Sungai Penuh. Dimana Sentra Gakkumdu sepakat untuk merekomendasikan ke pihak kepolisian dalam dugaan pelanggaran tindak pidana umum, karena sudah ditangani juga sejak awal oleh Polres Kerinci", ujar Wein Arifin.

Hhasil koordinasi dengan KPU, pelaksanaan PSU akan dilaksanakan pada hari Senin, 2 Desember mendatang.

"Saat ini masih dalam persiapan menghadapi PSU, dan menyiapkan logistik penyelenggaraan PSU, yang akan dilaksanakan pada hari Senin mendatang," tuturnya. (tribun jambi/danang noprianto)

Baca juga: Satu TPS di Sungai Penuh Penghitungan Suara Susulan Pilgub Jambi Setelah Rusuh, Haris-Sani Unggul

Baca juga: Viral! TPS di Sungai Penuh Terbakar, Penyelenggara Pemilu Kocar-kacir

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved