Berita Selebritis
3 Fakta Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang Dinyatakan Tidak Sah Secara Hukum
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengeluarkan keputusan mengenai gugatan isbat nikah yang diajukan oleh pasangan Rizky Febian dan Mahalini.
3. Keputusan Berdasarkan Fakta dan Undang-Undang
Suryana menegaskan bahwa semua keputusan yang diambil dalam persidangan ini didasarkan pada fakta yang ditemukan di lapangan serta ketentuan hukum yang berlaku.
"Semua keputusan berdasarkan fakta persidangan dan aturan undang-undang yang ada," jelasnya.
Suryana juga menambahkan bahwa masalah administratif pernikahan, termasuk penunjukan wali dan saksi, sebaiknya ditangani dengan hati-hati.
Ia menyarankan agar pasangan yang menikah tidak menyerahkan sepenuhnya urusan dokumen pernikahan kepada manajemen atau wedding organizer, karena dokumen tersebut bersifat pribadi dan harus sesuai dengan ketentuan hukum.
Update berita Tribunjambi.com di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Selebritis
Tamparan Keras Hotman Paris ke Lisa Mariana yang Ngotot Tes DNA Ulang: Lu Kira Ridwan Kamil Bodoh? |
![]() |
---|
Nasihat Denny Sumargo ke Nikita Mirzani dan Pendukung Nikmir di Kasus Tuntutan Reza Gladys |
![]() |
---|
Usai Tes DNA, Drama Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kini Soal Kasus Dugaan Korupsi, Saling Balas |
![]() |
---|
Usai Tes DNA Negatif, Lisa Mariana Dipanggil KPK untuk Bersaksi Kasus Korupsi: Kita Bongkar |
![]() |
---|
Emosi Lisa Mariana Meledak Usai Tes DNA Negatif, Sakit Hati ke Ridwan Kamil: Anak Lo Udah Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.