Berita Sarolangun

Pj Bupati Sarolangun Bahri Buka Diklat Dasar Berjenjang Guru PAUD Penanganan Stunting

Pj Bupati Sarolangun, Bahri, buka kegiatan Diklat dasar berjenjang Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Sarolangun.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin
Pj Bupati Sarolangun Bahri Buka Diklat Dasar Berjenjang Guru PAUD Penanganan Stunting 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Penjabat Bupati Sarolangun, Bahri, buka kegiatan Diklat dasar berjenjang Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Sarolangun, Kamis (21/11/24) kemarin.

Dalam Diklat tersebut khusus pada guru PAUD dalam rangka penanganan stunting di Kabupaten Sarolangun tahun 2024.

Penjabat Bupati Sarolangun Bahri menegaskan kegiatan ini sangat penting dilakukan sebagaimana Keputusan Kepala Bappenas nomor KEP.10/M.PPN/HK/02/2021 tentang penetapan perluasan Kabupaten lokasi fokus intervensi penurunan stunting.

Kegiatan ini terintegrasi sejak tahun 2022 lalu, terbagi 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia termasuk Kabupaten Sarolangun.

Sejak tahun 2022 hingga tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah melakukan upaya penurunan dan pencegahan stunting melalui aksi konvergensi intervensi penurunan stunting.

"Dimana Penguatan percepatan penurunan stunting dilakukan dari hulu ke hilir. Artinya intervensi dilakukan bukan hanya pada saat 1.000 hari pertama kehidupan, sejak ibu hamil hingga anak berusia 2 tahun," kata Bahri.

Ia juga menyebut, luasnya sasaran intervensi gizi sensitif di luar sektor kesehatan mampu memberikan kontribusi 70 persen terhadap penurunan angka stunting, salah satunya adalah sektor pendidikan.

Baca juga: Pemkab Tebo Edukasi Masyarakat Lewat Rumah Stunting serta Beri Gizi Ibu Hamil

Baca juga: Stunting di Tebo Cukup Tinggi, se Provinsi Jambi Nomor 10

Khususnya pendidikan anak usia dini, oleh karena itu, guru PAUD memiliki peran strategis dalam percepatan penurunan stunting.

"Dalam hal upaya penurunan dan pencegahan stunting melalui aksi konvergensi intervensi penurunan stunting, merupakan tugas dari berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, lintas OPD dalam pemerintah kabupaten, pemerintah desa, pihak swasta, bahkan masyarakat," tutupnya. (Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved