Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Galian C Motif Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan oleh AKP Dadang, Ada 28 Tambang Ilegal

Diduga tambang ilegal jadi penyebab polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan. AKP Ulil Ryanto Anshar, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan tewas

Editor: Suci Rahayu PK
(Dokumentasi Polres Solok Selatan)ti
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (jaket hitam), pelaku penembak Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari saat diperiksa di Mapolda Sumbar, Jumat (22/11/2024). 

Tambang emas ilegal di Solok Selatan juga marak. Selain emas para penambang ilegal juga mengeruk material dari dasar Sungai Batang Hari. 

Kapal-kapal kecil beratap terpal di pinggir Sungai Batang Hari juga sering terlihat guna mengangkut material yang diambil dari dasar sungai.

Berdasarkan data dari Wahana Lingkungan Hidup(Walhi) Sumatera Barat.

Baca juga: Bawaslu Kota Jambi Periksa Saksi Fakta dalam Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu Cawako Jambi 

Baca juga: Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Hari Ini 23/11/2024 Kompak Naik Lagi

Aktivitas penambangan emas di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat tersebar di beberapa titik diantaranya di sepanjang aliran Sungai Batang Hari, Sungai Batang Bangko serta di Tambang Pamong dan Panggualan di Kecamatan Sangir.

Hasil investigasi Walhi pada tahun 2019, sedikitnya terdapat 28 titik tambang emas ilegal di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh dan 22 diantaranya sudah tidak aktif dan ditinggalkan begitu saja tanpa adanya upaya reklamasi. Sedangkan enam titik lainnya di aliran Sungai Batang Bangko masih aktif.

Tambang emas ilegal di Sumatera Barat menurut Walhi tidak pernah tersentuh hukum.

Hal tersebut dapat dilihat secara gamblang dengan maraknya aktivitas tambang. Bahkan lokasinya ada di pinggir jalan nasional.

Selain itu, ketika ada penangkapan oleh aparat terhadap pelaku tambang di Sumatera Barat yang ditangkap itu hanya pekerja di lapangan.

Tidak ada pelaku atau pemiliknya yang ditangkap.

Bahkan imbas dari aktivitas tambang ilegal tersebut pada 18 April 2020 terjadi bencana tanah longsor di Ranah Pantai Cermin,  Kecamatan Sangir Batang Hari.

Kemudian terjadi tanah longsor lagi pada 11 Januari 2021 sebanyak enam penambang tertimbun longsor di lokasi tambang emas di Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari.

Saat itu empat orang dinyatakan meninggal dunia dan dua orang lainnya selamat.

Di lokasi yang sama, Nagari Abai Kecamatan Sangir Batang Hari sebanyak delapan orang meninggal akibat longsor di lubang tambang emas ilegal pada 10 Mei 2021.

Selanjutnya 21 Agustus 2022, sebanyak tiga orang penambang tewas tertimbun bekas galian tambang emas di Nagari Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batang Hari.

Terbaru, pada 30 Oktober 2023 seorang penambang emas tewas tertimbun longsoran di lokasi tambang Kimbahan Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved