UMP Jambi

UMP Jambi 2025 Naik 3-5 Persen, Serikat Pekerja Bilang Angka Ideal 7 Persen

Besaran upah minimum provinsi atau UMP Jambi 2025, diperkirakan akan naik tipis dari tahun sebelumnya. Angka kenaikan upah tahun depan 3-5 persen

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jambi
Headline Tribun Jambi edisi Jumat, 22 November 2024 

Dengan berubahnya regulasi perhitungan UMP tahun depan, Roida mengungkapkan pihaknya ingin kenaikan UMP Jambi 2025 naik 7 persen.

"Jadi sekarang ini kita nunggu regulasi. Regulasi ini digodok di pemerintah pusat bersama dengan perwakilan buruh dan pengusaha, dan masih ada tarik ulur. Mudah-mudahan ada kenaikan 7 persen, karena acuannya kebutuhan hidup layak kan" ujarnya.

Baca juga: 4 Berita Populer Jambi, Teka-Teki Siswi di Kerinci Jambi Meninggal di Kamar Leher Membiru

Menunggu UMP Jambi 2025

Di daerah Jambi, penetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK) masih nunggu penetapan upah minimum tingkat provinsi.

Pemkot Jambi masih belum menentukan besaran UMK 2025, karena masih menunggu arahan dari pusat.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga kerja, Koperasi dan UMKM Kota Jambi, Riki, mengatakan pemkot masih menunggu arahan pusat. Apalagi, di tingkat provinsi juga belum ada pembahasan.

"Kita menunggu dulu. Kalau di provinsi sudah, baru kita bahas," ujarnya, Kamis (21/11).

Kemungkinan, Pemkot Jambi akan membahas UMK 2025 pada 29 November 2024. " Kemungkinan kita sidang UMK, tanggal 29 ini" pungkasnya.

Di Kabupaten Tebo, besaran UMK pun belum dibahas. Pemkab masih menunggu arahan dari pemprov.

Kepala Disnakertranas Tebo, Mardiansyah, mengatakan pihaknya masih menunggu penetapan UMP

"Belum dibahas. Kita barusan berkoordinasi dengan pemprov, mereka meminta kita untuk menunggu penetapan UMP," katanya.

Selain itu, Mardiansyah mengatakan surat yang diterima dari pemerintah pusat belum ada pembahasan UMP di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dia menduga penundaan penetapan UMP karena putusan MK soal penetapan UMP belum ada

Sementara soal biaya kebutuhan kelayakan hidup (KLH) di Tebo, Mardiansyah mengatakan Dewan Pengupahan Provinsi Jambi masih mengkajinya. 

"KLH di Tebo dikaji dewan pengupah, mungkin lagi dihitungnyo," imbuhnya. (Tribunjambi.com)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Lazio Semakin Dekat untuk Mendapatkan Joao Felix nya Serbia, Djordje Rankovic

Baca juga: 6 Fakta Zeda Salim Kunjungi Ammar Zoni di Penjara, Sudah Dekat Sejak 2013

Baca juga: Bintang AC Milan Rafa Leao Tetap jadi Incaran Barcelona dan Klub Lain

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved