Nasib Berubah, Guru Supriyani Siap Laporkan Balik Aipda WH
Kasus kriminalisasi guru honorer Supriyani memasuki babak baru setelah ia dinyatakan tidak bersalah.
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus kriminalisasi guru honorer Supriyani memasuki babak baru setelah ia dinyatakan tidak bersalah.
Guru SDN 04 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara ini kini berada di atas angin dan bersiap melakukan serangan balik terhadap pihak-pihak yang berusaha memidanakannya.
Salah satu pihak yang bakal dilaporkan adalah Aipda Wibowo Hasyim (WH), eks Kanit Intel Polsek Baito, yang telah dicopot dari jabatannya akibat dugaan rekayasa kasus.
Kasus bermula dari laporan istri Aipda WH yang menuduh Supriyani melakukan pemukulan terhadap anaknya, murid Supriyani.
Tuduhan ini membawa Supriyani ke meja hijau.
Namun, persoalan melebar ketika muncul dugaan bahwa Kapolsek Baito saat itu, M. Idris, meminta uang damai sebesar Rp 50 juta.
Idris bahkan disebut telah menerima Rp 2 juta.
Akibat laporan tersebut, Aipda WH dan M. Idris dicopot dari jabatan mereka.
Di sisi lain, jaksa menuntut agar Supriyani dibebaskan karena tidak ditemukan bukti kuat atas tuduhan penganiayaan.
Sidang Etik dan Ancaman Laporan Balik
Dua mantan pejabat tinggi Polri, Komjen (Purn) Oegroseno dan Komjen (Purn) Susno Duadji, mendesak agar Polri menggelar sidang etik untuk WH dan Idris.
Sementara itu, kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, memastikan pihaknya akan melaporkan balik WH jika kliennya dinyatakan bebas.
"Kami akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan kasus ini sebagai bentuk pembelajaran agar aparat penegak hukum tidak semena-mena memidanakan warga biasa," tegas Andri.
Selama menjalani proses hukum sejak April hingga September, Supriyani dan keluarganya mengalami tekanan berat.
Suaminya kesulitan bekerja, dan Supriyani sempat ditahan.
Warga Habis Demo Gerebek Kapolsek di Rumah Bu Guru saat Masih Gelap |
![]() |
---|
DPO 11 Tahun Lolos DPRD Wakatobi Akhirnya Ditahan Polda Sultra, Litao Diperiksa 7 Jam |
![]() |
---|
Sosok Perwira Polisi dan Janda Digerebek Warga Jelang Subuh: Kapolsek dan Guru, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Segini Kenaikan Gaji PNS, Guru, Dosen, TNI dan Polri, Prabowo Akhirnya Keluarkan Perpres Nomor 79 |
![]() |
---|
Gaji Guru, Dosen, Penyuluh Pertanian, TNI Polri Dipastikan Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.