Jumat, 1 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Batang Hari

Lebih 60 Persen dari Sekitar 250 ASN Batang Hari Pensiun pada 2026 adalah Guru

Kalau untuk pensiun PNS dari perhitungan batas usia pensiun diperkirakan selama tahun 2026 ini sekira 250 orang. 

Tayang:
Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah
PENSIUN - Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Batang Hari, Lina Dinanti menyebut 60 persen ASN yang pensiun dari kalangan guru, Rabu (1/4). Ia menyebut Pemkab menghitung kebutuhan guru guna menggantikan ASN yang pensiun tersebut. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN -- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batang Hari mencatat sebanyak 40 aparatur sipil negara (ASN) telah memasuki masa pensiun hingga Maret 2026.

Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan tenaga pendidik atau guru.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Batang Hari, Lina Dinanti, menyebutkan total ASN yang akan pensiun sepanjang 2026 diperkirakan mencapai sekitar 250 orang.

Hingga Maret, pihaknya telah menerbitkan puluhan surat keputusan (SK) pensiun.

"Kalau untuk pensiun PNS dari perhitungan batas usia pensiun diperkirakan selama tahun 2026 ini sekira 250 orang. 

"Sampai bulan Maret sudah mengeluarkan SK pensiun sebanyak 40," katanya.

Ia menjelaskan, lebih dari 60 persen ASN yang memasuki masa pensiun berasal dari kalangan guru, yang berpotensi memengaruhi kebutuhan tenaga pendidik ke depan.

"Sebagian besar itu di atas 60 persen, adalah guru dari tenaga pendidikan," ujarnya.

Jadi Perhatian

Menurut Lina, berkurangnya jumlah guru akibat pensiun menjadi perhatian pemerintah daerah.

Saat ini, BKPSDMD tengah menghitung kebutuhan pegawai, khususnya di sektor pendidikan.

Ia menambahkan, perhitungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat dari kementerian terkait penyusunan kebutuhan formasi ASN tahun 2026.

"Dengan berkurangnya para guru ini nanti ke depan, sedang menghitung kebutuhan.

"Dengan adanya surat dari Menpan untuk menghitung kebutuhan yang akan diajukan pada formasi 2026," tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga mengevaluasi apakah kebutuhan tenaga pendidik dapat dipenuhi melalui ASN yang ada maupun dari rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam beberapa tahun terakhir.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved