CPNS dan PPPK 2024

Daftar Formasi PPPK Tahap 2 di Kementerian Pertahanan - Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis

Daftar formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Ilustrasi PPPK 

PPPK 2024

TRIBUNJAMBI.COM - Daftar formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Rekrutmen PPPK tahap 2 ini diperuntukkan bagi pelamar non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah dan bertujuan untuk mengisi formasi jabatan sesuai kebutuhan instansi.

Pada rekrutmen PPPK tahap 2, Kemenhan membuka untuk formasi jabatan fungsional yakni tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Untuk informasi lebih lengkap terkait pengumuman dan persyaratan, pelamar dapat mengakses melalui tautan berikut: https://s.id/CPPPKKemhan2024Tahap2.

Pelamar dapat mendaftar secara online melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: 8 TPS di Kota Jambi Rawan Keamanan dan Ketertiban, Mulai Payo Lebar hingga Bagan Pete

Baca juga: Istri Sah di Medan Bunuh Selingkuhan Suami, Terbongkar Usai Mayat Ditemukan di Tempat Sampah

Berikut langkah-langkah pendaftaran:

  • Buat akun di laman SSCASN.
  • Lengkapi biodata diri, termasuk informasi pendidikan, KTP, nomor kontak, tinggi badan, dan tanda tangan.
  • Pilih jenis seleksi "PPPK" dan tentukan instansi serta formasi yang diinginkan.
  • Unggah dokumen persyaratan seperti ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya.
  • Periksa kembali data yang diisi, lalu cetak kartu pendaftaran PPPK 2024.

Kriteria Pelamar

Untuk melamar posisi ini, pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

  • Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 55 tahun.
  • Tidak pernah dihukum penjara 2 tahun atau lebih, atau diberhentikan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar.
  • Sehat jasmani dan rohani serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Viral Pulau Kerengge Dijual Rp 12 Miliar Lokasi di Selat Malaka, Lihat Keindahannya

Baca juga: 4 Berita Populer Jambi, Kecelakaan Maut di Muaro Jambi Tewaskan Pelajar SMP

Jadwal Penting Pendaftaran PPPK Tahap 2

  • Pengumuman Seleksi: 1-30 November 2024
  • Pendaftaran: 17 November - 31 Desember 2024
  • Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil Administrasi: 4-18 Februari 2025
  • Masa Sanggah: 19-21 Februari 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
  • Pengumuman Kelulusan: 22-31 Mei 2025

Tahapan lebih lanjut mencakup integrasi nilai seleksi kompetensi dan teknis, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), hingga usulan penetapan Nomor Induk PPPK.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Istri Sah di Medan Bunuh Selingkuhan Suami, Terbongkar Usai Mayat Ditemukan di Tempat Sampah

Baca juga: 8 TPS di Kota Jambi Rawan Keamanan dan Ketertiban, Mulai Payo Lebar hingga Bagan Pete

Baca juga: AD/ART Golkar Digugat ke PTUN Jakarta, Total Ada 4 Gugatan Termasuk Jabatan Ketua Bahlil Lahadalia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved