Berita Selebritis
Baim Wong Siapkan Bukti Video dalam Sidang Cerai Lanjutan
Baim Wong dan Paula Veerhoeven kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, (20/11/2024).
TRIBUNJAMBI.COM - Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, (20/11/2024).
Meskipun mediasi antara Baim Wong dan Paula Verhoeven gagal, pihak Baim tetap melanjutkan proses hukum ini untuk mencapai keputusan yang adil.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, mengungkapkan bahwa tim hukum Baim Wong telah siap dengan berbagai bukti yang akan diajukan dalam persidangan ini.
Baca juga: Bertemu di Sekolah Anak, Gerak-gerik Baim Wong dan Paula Verhoven Jadi Sorotan, Saling Acuh?
"Kami sudah menyiapkan bukti dari P1 hingga P43. Ini baru bukti untuk sidang hari ini, InsyaAllah di sidang berikutnya ada tambahan bukti lagi," ujarnya.
Bukti yang disiapkan terdiri dari dokumen tertulis serta beberapa bukti elektronik dalam bentuk video dan percakapan.
Namun, Fahmi memilih untuk tidak mengungkapkan lebih lanjut detail mengenai isi percakapan atau video tersebut, dengan alasan untuk menjaga kerahasiaan sampai bukti tersebut diajukan secara resmi di pengadilan.
Jawab Isu Rujuk
Fahmi juga menegaskan bahwa mediasi adalah bagian dari prosedur hukum yang wajib dilalui dalam setiap perkara perceraian di Indonesia.
"Mediasi itu wajib, bukan inisiatif dari Baim untuk berdamai.
Jangan sampai ada yang berpikir bahwa Baim yang mengajukan perdamaian.
Proses mediasi ini adalah kewajiban menurut peraturan Mahkamah Agung," tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam proses mediasi, hakim dan mediator hanya bertugas untuk memfasilitasi perdamaian antara kedua belah pihak.
Namun, jika kedua pihak tidak sepakat untuk berdamai, maka mediator tidak dapat memaksa.
"Mediasi dilakukan untuk mendamaikan. Tapi kalau kedua belah pihak sudah tidak ingin berdamai, hakim dan mediator tidak bisa memaksakan kehendak," jelas Fahmi.
Baca juga: Paula Verhoeven dan Baim Wong Belum Kelar, Tapi Istri Sudah Kangen Ingin Bobo Bareng
Mediasi Gagal, Sidang Lanjut ke Proses Berikutnya
Terkait dengan mediasi yang dilakukan sebelumnya, Fahmi mengonfirmasi bahwa mediasi gagal karena tidak ada kesepakatan antara Baim dan Paula mengenai hal-hal yang prinsip.
"Mediasi gagal karena tidak ada kesepakatan tentang hal-hal yang paling prinsip. Jadi proses sidang akan tetap dilanjutkan," ungkap Fahmi.
Persiapan Sidang Selanjutnya
Mengenai persidangan selanjutnya, Fahmi mengungkapkan bahwa mereka sudah mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk bukti tambahan yang akan diserahkan ke pengadilan.
Fahmi pun berharap agar proses perceraian ini bisa segera menemukan titik terang dan kejelasan untuk kliennya, Baim Wong.
Baca juga: Viral Video Anaknya Disebut Tambah Kurus sejak Ikut Baim Wong, Reaksi Paula Verhoeven Jadi Sorotan
Update berita Tribunjambi.com di Google News
Jenazah Hendrik Lo Ayah Sarwendah Tidak Dimakamkan di Jambi, Sesuai Fengshui Pilih 23 Juli |
![]() |
---|
Erika Carlina Ngaku Banyak Menentang Tuhan, Akhirnya Terungkap Hamil oleh Siapa |
![]() |
---|
10 Artis Asal Jambi Ngetop di Jakarta, Eriska Rein, Indah JKT48, Sarwendah, Christine Hakim, Dll |
![]() |
---|
3 Fakta Sinetron Seharum Cinta Melati, Dibintangi Cinta Brian dan Ranty Maria |
![]() |
---|
Hendrik Lo Ayah Sarwendah yang Asal Jambi Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.